Duta Genre Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Nur Flores Cita
Cilacap, Media3.id – Provinsi Jawa Tengah dalam setiap tahunnya muncul kasus perceraian berjumlah puluhan ribu. Dari semua kabupaten atau kota di Jawa Tengah, ternyata Kabupaten Cilacap yang memiliki kasus perceraian terbanyak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah tahun 2018, terdapat 6.105 perceraian di Cilacap. Kemudian tahun 2019, perceraian menjadi 6.480 kasus, tahun 2020 6.038 kasus perceraian. Maka dalam tiga tahun terakhir Kabupaten Cilacap konsisten di angka 6000-an.
Duta Genre Kecamatan Dayeuhluhur, Nur Flores Cita ikut menyoroti tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap.
“Adanya perceraian salah satu penyebabnya karena menikah dini,” ucapnya kepada Media3.id pada Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya remaja seharusnya difokuskan kepada jenjang pendidikan yang terencana untuk berkarir dalam pekerjaan.
“Tentu orang terdekat seperti orang tua atau pun masyarakat di tempat tinggal dapat memimbing remaja supaya tidak terjerumus ke arah yang salah,” katanya.
Seharusnya seseorang menikah dengan umur yang cukup agar sesuai dengan siklus kesehatan reproduksi karena remaja masih labil terutama dalam hal emosional.
Dia pun berharap remaja di Kecamatan Dayeuhluhur mampu merencanakan kehidupan dan menghindari resiko Tiga Kesehatan Reproduksi yakni tidak menikah muda, tidak melakukan seks bebas, mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Mari kita hindari menikah dini karena banyak kerugiannya dan ayo kita dukung masyarakat bebas dari HIV atau AIDS serta diharapkan masyarakat mampu melakukan advokasi komunikasi, informasi, dan edukasi,” harapnya.
( Iman )






