Lebih Kurang 100 Kades Se-Kabupaten Karawang Datangi Gedung DPRD.

  • Whatsapp

 

 

KARAWANG, media3.id – Lebih kurang 100 Kepala Desa asal Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia PAPDESI dan organisasi lainnya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karawang.

 

Adapun tujuannya meminta dukungan wakil rakyat atau DPRD Kabupaten Karawang dapat mendukung memperpanjang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi menjadi 9 tahun.

 

Kedatangan kepala desa disambut oleh ketua komisi 1 Danu Hamidi dan anggotanya yang membidangi bagian pemerintahan, selain itu turut hadil perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kabag Hukum Pemda Karawang.

 

Saat diwawancara Deni Supriatna SE Ketua PAPDESI Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa tuntutannya saat ini meminta doa restu kepada DPRD kabupaten Karawang karena pada tanggal 17Januari akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepala desa yang menuntut merevisi Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 36 Poin 1 dan poin 2.

 

“Tuntutan hari ini minta doa restu, kami akan menyampaikan aspirasi kami terhadap undang-undang nomor 6 tahun tahun 2014 tentang desa pasal 36 poin 1 dan 2. Dimana kami para kepala desa akan kumpul di Senayan hari Selasa tanggal 17 Januari 2023,” kata Deni, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (13/01/23).

 

Iapun kembali menjelaskan adapun tujuannya hari ini meminta rekomendasi melalui nota kedinasan yang mendukung tuntutan kepala desa untuk merevisi undang-undang nomor 06 Tahun 2014 tentang desa pasal 36 poin 1 dan 2.

 

“Hari ini saya minta rekomendasi dari ketua ataupun anggota DPRD Kabupaten Karawang” ungkapnya.

 

DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *