Cilacap, Media3.id – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengadakan Program PENTAK (Penimbangan Serentak) mulai dari 2 – 7 Januari 2023 di seluruh kecamatan.
Tema program ini, “Bebaskan keluarga dari stunting menuju generasi sehat, cerdas, dan produktif.”
Syarat untuk dapat mengikuti penimbangan serentak ini orang tua perlu membawa buku KIA, fotocopy Kartu Keluarga (KK), dan fotocopy BPJS (Bagi yang memiliki).
Berikut jadwal lengkap penimbangan bayi dan balita (bayi dibawah lima tahun) di Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Penimbangan serentak oleh Puskesmas Dayeuhluhur 2.
2 Januari 2023 (Desa Panulisan Timur)
3 Januari 2023 (Desa Matenggeng)
4 Januari 2023 (Desa Panulisan)
5 Januari 2023 (Desa Panulisan Barat)
6 Januari 2023 (Desa Ciwalen)
Penimbangan serentak oleh Puskesmas Dayeuhluhur 1.
2, 3, 4, 5, 6 Januari 2023 (Desa Dayeuhluhur)
2, 3, 4, 5, 6 Januari 2023 (Desa Hanum)
2, 3, 4, 5, 6 Januari 2023 (Desa Datar)
3, 4, 5, 6, 7 Januari 2023 (Desa Bingkeng)
2, 3, 4, 5, 6, 7 Januari 2023 (Desa Bolang)
4, 5, 6 Januari 2023 (Desa Kuta Agung)
4, 6 Januari 2023 (Desa Cijeruk)
4, 5 Januari 2023 (Desa Cilumping)
4, 5 Januari (Desa Sumping Hayu)
Kegiatan penimbangan serentak dilaksanakan bertempat di posyandu setiap dusun yang ada di masing-masing desa.
Informasi tersebut didapatkan dari Ketua penanggung jawab sekaligus Ketua PKK Kecamatan Dayeuhluhur, Evi Sofia Wawan.
“Iya informasi tersebut betul silahkan manfaatkan yang memiliki balita atau bayi,” ucapnya.
(Iman)






