Pembangunan Milik Pemda Karawang Tanpa Papan Proyek, UU KIP Sepertinya Dikesampingkan 

  • Whatsapp

 

 

KARAWANG, media3.id – Sepertinya pemerintah daerah kabupaten Karawang kurang fokus dalam pemantauan dan pengawasan dalam pembangunan di satuan organisasi perangkat daerah (OPD)

 

Hal ini terlihat adanya beberapa pembangunan milik pemerintah daerah yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak swasta tanpa papan proyek namun berjalan mulus diduga tidak ada teguran apalagi sanksi dari dinas terkait yang seakan akan tak lagi menghiraukan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

 

Seperti yang terjadi di SDN Medan Karya III, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Sekolah ini mendapatkan rehab gedung dari pemerintah daerah kabupaten Karawang.

 

Namun sayangnya di area rehab gedung tersebut belum terlihat papan proyek atau papan infomasi besaran anggaran rehab, berapa lama waktu pembangunan rehab dan perusahaan mana yang mengerjakan rehab gedung SDN Medankarya III.

 

Seperti yang disampaikan Sanusi salah satu guru di SDN Medan Karya III, ia mengatakan pembangunan rehab sekolah tersebut dikerjakan oleh rekanan, dan anggarannya bersumber dari aspirasi dewan.

 

“Dikerjakan oleh rekanan anggarannya dari aspirasi dewan ada tiga lokal” kata Sanusi di ruangan kerjanya, Senin (05/12/22).

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *