Pasca Wabah PMK, Sari Sundari Sebut Tak Ada Keluhan Pelaku Usaha Peternakan

  • Whatsapp

Bandung, Media3.id – Anggota Fraksi PKS DPRD provinsi Jawa Barat (Jabar) Dapil Kabupaten Bandung, Hj. Sari Sundari mengungkapkan, pasca wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak ada keluhan dari para pelaku usaha peternakan.

Dari hasil reses DPRD Jabar dari 1 November 2022 lalu, Sari Sundari menyatakan di daerah pilihannya ia tidak menerima laporan adanya keluhan dari pelaku usaha peternakan.

“Dari beberapa titik yang saya kunjungi dalam reses ini, pasca PMK menjangkit hewan ternak, tak ada keluhan dari pelaku usaha peternakan,” ujarnya, Jum’at (4/11/2022).

Padahal PMK di Kabupaten Bandung sempat mengganggu produksi susu di Pangalengan, karena PMK sempat menyebabkan berkurangnya jumlah populasi sapi perah.

“Dengan kondisi demikian, diharapkan ini pertanda PMK segera berahir terutama di Kabupaten Bandung, ” ucap Sari.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *