Bandung, Media3.id – Bogor-Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, kerbau dan lainnya sudah melandai.
Dari total 3.833 hewan ternak yang terpapar, 3.376 ekor atau 88,07 persen diantaranya sudah dinyatakan setelah mendapatkan pengobatan dan vaksinasi tahap 1 maupun tahap 2.
Informasi yang berhasil dihimpun sebanyak 161 ekor hewan ternak yang mati atau 4,2 persen, sementara 294 ekor hewan ternak lainnya atau 7,6 persen dipotong bersyarat.
“Alhamdulillah, kini Kabupaten Bogor bebas dari kasus penyebaran atau pandemi wabah PMK. Namun jikalau ada kasus baru, segera informasikan ke kami untuk segera ditangani,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja kepada wartawan, Senin, (12/09/2022).
Oetje Soebagdja menerangkan untuk mencegah wabah PMK tidak masuk lagi ke Bumi Tegar Beriman, maka jajarannya mengeluarkan kebijakan pembatasan hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Bogor.
“Hewan ternak yang mau masuk ke Kabupaten Bogor harus memenuhi syarat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan hasil laboratorium elisa dari Diskanak asal, lalu kalau untuk bibit hewan ternak, itu juga harus sudah divaksinasi sebanyak dua tahap,” terang Oetje Soebagdja.
Kabid Kesmavet Diskanak Kabupaten Bogor Prihartini menambahkan bahwa vaksinasi PMK terhadap hewan ternak lainnya tetap terus dilakukan, baik dengan bantuan vaksin dari pemerintah pusat maupun secara mandiri.
“Vaksinasi kepada hewan ternak lainnya yang utama yang beresiko akan terus kami lakukan, saat ini, vaksin yang tersedia masih ada 5.000 dosis,” tambah Prihartini.
Lalu, untuk pemulihan ekonomi para petani petetnak, pemerintah pusat juga memberikan bantuan uang kepada mereka, atas hewan ternaknya yang mati maupun dipotong bersyarat.
“Pemerintah pusat akan memberikan bantuan uang Rp 10 juta kepada 64 petani peternak yang hewan ternaknya mati maupun dipotong bersyarat, satu petani peternak, maksimal mendapatkan bantuan Rp 50 juta untuk 5 ekor hewan ternaknya. Total bantuan uang mencapai Rp 1,95 milyar dan jumlah itu termasuk yang terbesar seJawa Barat,” tukasnya.
Saat ini, lanjut ibu dua orang anak ini. Bahwa jajarannya sedang membantu mengurus administrasi untuk persyaratan pemberian bantuan uang tersebut. Nanti, uang bantuan dikirim dari pemerintah pusat, ke rekening pribadi petani peternak yang juga akan dibuatkan oleh pemerintah pusat.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.






