Hewan Ternak Harus Terdaftar di Sistem Informasi Kesehatan Hewan

  • Whatsapp

Tasik, media3.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus melakukan pendataan jumlah ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak yang ternaknya mati akibat PMK akan diberikan kompensasi oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana, mengatakan, hingga saat ini terdapat 50 ekor ternak mati akibat PMK. Sebanyak tujuh ekor mati langsung dan 43 ekor mati dipotong bersyarat.

“Kami sudah inventarisir sebanyak 33 ekor untuk diusulkan mendapat kompensasi. Namun yang disetujui baru dua ekor. Verifikasi yang dilakukan oleh pusat sangat ketat,” katanya, Senin (2/11/2022).

Menurut Heri, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait persyaratan yang kurang. Pemprov Jabar menyatakan bahwa mayoritas ternak yang diusulkan untuk mendapatkan kompensasi itu belum terdaftar di sistem informasi kesehatan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum, untuk kompensasi hewan ternak itu harus di daftarkan di sistem khusus.

“Nanti akan ada petugas dari dinas pertanian yang akan mendata,” katanya.

(Mas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *