4 Ribu Hewan Ternak di Jabar Masih Terpapar

  • Whatsapp

Bandung, Media3.id  – Sebanyak 4 ribu ekor hewan ternak di Provinsi Jawa Barat masih terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana, jumlah ternak yang terpapar itu menurun dari semula 50 ribu ekor.

“Jadi tingkat kesembuhan kita sudah 80 persen. Kalau yang sekarang gede (tinggi jumlah kasus PMK, red) di Kabupaten Bandung. Itu kebanyakan sapi perah, di angka di atas seribu ekor. Kemudian di Sumedang, Indramayu, Tasikmalaya, Kuningan, itu yang masih tinggi angkanya di atas 200 ekor,” katanya ketika dihubungi dari Bandung, Selasa (4/10/2022)
Arifin menjelaskan, terdapat 8 kabupaten dan kota Provinsi Jawa Barat yang telah bebas dari kasus PMK.

“Di antaranya di Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Arifin mengatakan, sekitar 170 ribu dosis vaksin PMK yang telah disuntikkan ke puluhan ribu hewan ternak.

“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. Itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa,” ungkapnya.
Arifin menambahkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar juga akan kembali melakukan vaksinasi PMK.

“Saat ini tinggal menunggu pengiriman vaksin berikutnya,” katanya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar menyatakan, dari 50 ribu hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, 36 ribu hewan sembuh, 10 ribu hewan mati, serta 4 ribuan masih terpapar.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” t

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *