Terkait Pengalihan Aset SDN Bumijaya, Sekjen PBSR : Usut Tuntas Kasus ini 

  • Whatsapp

 

 

Read More

Lampung, Media3.id -Jefri selaku SeKjen Lembaga Persatuan Basar solidaritas rakyat (PBSR) pusat angkat bicara terkait kasus tanah aset SDN bumi jaya Kec Candipuro lamsel yang diduga melibatkan oknum PLT.dinas pendidikan Lampung selatan Thun 2020 yg berinisianl THM…

“Hasil keterangan dan bukti yang kami dapat dilapangan telah ditemukan pelanggaran, terdapat dua buah surat 1 surat pelepasan aset yg dilakukan oleh mantan oknum operator SD bumijaya berinisial “ERK” dan 1 surat lagi keterangan mengatas namakan dinas pendidikan Lampung selatan” Tegasnya.

Diketahahui dengan adanya surat pelepasan aset dari pihak SDN kemudian dijadikan dasar oleh oknum PLT dinas pendidikan Lamsel mengeluarkan surat keterangn bernomor 020/692/IV.02/2020

Masih kata bung Jefri, bahwa terbitnya surat rekomendasi pelepasan aset oleh pihak SD ini terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang.

“Ini sudah menyalahi aturan, indikasi penyalahgunaan wewenang sangat jelas terlihat, Kami dari lembaga PBSR meminta agar pihak kepolisian POLDA LAMPUNG segara mengusut tuntas kasus tersebut

Mengacu pada aturan hukum yg berlaku, yang dapat melepas aset adalah badan aset negara bukan operator SD/kepala dinas pendidikan” pungkasnya.


Diduga untuk melancancarkan dan memuluskan pengalihan aset tersebut disinyalir melibatkan oknum pihak SD pihak Desa dan pihak dinas pendidikan,krna berdasarkan bukti yang didapat oleh lembaga PBSR pada tahun 87 s/d 2000 tanah SD tersebut terdaftar dilaporan tahunan pihak SD Negri bumijaya kec.candipuro dgn luas 5000m² .ujarnya

 

(Sanan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *