PKS, RAN dan CF Ditetapkan Sebagai “Tersangka” Terkait Temuan Narkoba Jenis Sabu Di Rutan Kelas llB Kabanjahe

  • Whatsapp

Kapolres Tanah Karo dan Karutan Kelas llB Kabanjahe Menggelar Press Conference Ungkap Kasus Temuan Narkotika di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

Tanah Karo_Media3.id | Terkait temuan bungkusan plastik putih berisi narkoba jenis sabu-sabu di depan gerbang pintu masuk Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe, Kabupaten karo, pada hari Rabu, (28/09/2022) sekira pukul 06 : 45 Wib.

Read More

Berkat reaksi cepat dari petugas Rutan Kabanjahe dalam upaya mengagalkan perederan narkotika di wilayah Rutan Kelas II B Kabanjahe dan kerjasama yang apik dengan Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo.

Hal itu diungkap saat Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, pimpin acara Press Conference Ungkap Kasus Narkotika yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Sabtu, (01/10/2022) pukul 10.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo.

Kapolres menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Rutan Kabanjahe, berhasil mengagalkan perederan narkotika jenis sabu di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

“Tiga warga binaan Rutan, menjadi tersangka dalam pengungkapan tersebut, yakni PKS (39), RAN (36) dan CF (27) dengan barang bukti narkotika 3 plastik klip sabu sabu seberat bruto 321.09 gram”, ujar Kapolres.

Lanjutnya lagi, pengungkapan berawal dari temuan petugas rutan, Rabu, (28/09) lalu sekira pukul 06.45 WIB, yang menemukan 1 plastic assoy berisi 3 plastic klip diduga sabu sabu di depan gerbang pintu masuk Rutan. Dari temuan tersebut Satresnarkoba bersama Rutan Kelas II Kabanjahe bekerja sama untuk menyelidiki terkait penemuan barang haram tersebut.

Dari hasil pengecekan CCTV Rutan dan kesaksian petugas rutan, diketahui warga binaan ber inisial PKS, yang bertugas sebagai taping (tahanan yang bertugas memenuhi seluruh kebutuhan dari seorang tahanan) sedang melaksanakan kebersihan. Terlihat petugas, PKS sedang berdiri di dekat plastic assoy yang terletak di atas tanah di depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha menutupi plastic assoy dengan kakinya. Melihat gelagat PKS yang mencurigakan tersebut, petugas langsung mendatanginya dan benar ditemukan bahwa plastic assoy terebut berisi barang diduga narkoba jenis sabu sabu.

Mengetahui informasi dari Rutan kabanjahe, Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menginterogasi PKS. Dari hasil interogasi dan analisa CCTV, satresnarkoba menetapkan PKS bersama RAN dan CF yang juga warga binaan, sebagai tersangka terkait penemuan sabu sabu tersebut.

Dari hasil analisa CCTV, juga terlihat dua orang berboncengan sepeda motor dan meletakkan sabu sabu tersebut di lokasi sebelum kejadian penemuan tersebut, 2 (dua) orang tersebut sampai sekarang masih dalam penyelidikan Polres Tanah Karo.

“Untuk pelaku yang berboncengan saat ini masih dalam penyelidikan, kita juga selidiki CCTV milik Kominfo di Tugu Bambu Runcing dan CCTV yang berada di ruas jalan seputaran bambu runcing untuk melakukan pendalaman”, jelas Kapolres.

Lanjut lagi dalam press conference, pekan lalu, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 2 (dua) kasus narkotika sabu sabu di TKP yang sama, di Perladangan Desa Nari Gunung II Kecamatan Tigandreket, dengan barang bukti sabu total berat bruto keseluruhan 24.25 gram, yang dilakukan tersangka HPA als Gantang(46), warga Desa Jandi Meriah dan ASM(29), warga Desa Nari Gunung II.

Kesemua tersangka saat ini sudah ditahan dalam proses penyidikan. Kesemunya dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2), (1) dan pasal 114 ayat (2), (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Keberhasilan Satresnarkoba dalam memberantas narkotika sepekan terakhir, dengan 5 orang tersangka dan total keseluruhan barang bukti shabu shabu seberat bruto 319.23 gram, menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas narkotika di Kabupaten Karo.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, bersama kita jaga masyarakat kita agar terhindar dari penyalah gunaan narkoba”. Tegas Kapolres.

(Daris)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *