Walikota Cimahi Ngatiyana (Tengah) didampingi Kadisnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik (Kiri) dan Perwakilan Apindo Peter Wijaya (Kanan)
CIMAHI, Media3.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar acara Penyerahan Sertifikat Kompetensi HR Manager di Gedung Cimahi Techno Park Jl. Baros Utama No.78, Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jum’at (19/8/2022).
Berdasarkan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. M/5/HK.04.00/VI/2019, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika dan patuh pada ketentuan yang berlaku, diperlukan SDM pada bagian HRD perusahaan yang memiliki kompetensi, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Human Resource Development (HRD) adalah salah satu divisi yang memiliki tugas dan bertanggung jawab dalam mengelola karyawan di perusahaan.
Ketua Panitia penyelenggara Christina Sri Manunggal, SH yang merupakan General Affair Manager di PT. Nisshinbo Indonesia menyampaikan,
“Sesuai surat edaran Menaker, bahwa setiap pejabat perusahaan yang telah menjabat, SDM harus bersertifikat kompeten dan paling lambat Tahun 2022, semua sudah harus bersertifikat,” ujarnya.
Dikatakan Christina, Disnaker Kota Cimahi telah melakukan uji kompetensi dari tanggal 12 s.d 14 Mei 2022 lalu, di Jl. Setia Budhi Bandung dengan peserta sebanyak 44 Manager HRD dari perusahaan yang ada di Kota Cimahi.
“Dari 44 orang yang dinyatakan kompeten, akan diberikan sertifikat kompetensi yang berlaku internasional,” ulasnya.

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P. mengatakan, Kota Cimahi merupakan salah satu kota pelopor atau yang pertama kali memberikan sertifikasi kepada para HRD Manager di perusahaan-perusahaan Kota Cimahi yang berada di bawah naungan Apindo.
Menurut Ngatiyana, pemberian sertifikat kompetensi tersebut, “Salah satunya untuk memberikan kepercayaan kepada perusahaan yang ada di luar negeri, sehingga proses ekspor dan impor lancar,” tukasnya.
Selain itu, sambung Ngatiyana, “Sertifikasi tersebut menambah nilai atau volume untuk ekspor ke luar negeri,” imbuhnya.
Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut, sangat berpengaruh bagi kepentingan perusahaan, juga berpengaruh bagi pribadi maupun jabatannya.
Karena, menurut Ngatiyana, “Sertifikasi tersebut resmi sebagai pegangan bagi perusahaan sebagai bentuk kepercayaan bagi perusahaan di luar negeri,” terangnya.
“Sejumlah 50 perusahaan dibawah Apindo, melaksanakan sertifikasi, dan yang menyeleksi uji kompetensi tersebut, dari kementerian atau BNSP tadi,” tambah Ngatiyana.
Peter Wijaya yang merupakan Perwakilan dari Apindo menyatakan, bahwa sertifikasi tersebut adalah perbekalan yang sangat penting, terutama bagi HRD.
Ia mengatakan, “Fungsi manajemen SDM dalam sebuah perusahaan, diperlukan untuk interaksi antara karyawan dengan manager dan pihak perusahaan, dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas SDM dalam perusahaan, guna mencapai karyawan yang berkompeten,” tandasnya.
(Sinta)






