Ketua DPD Partai NasDem H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, saat mensosialisasikan penilaian dalam penentuan caleg di Rumah Restorasi DPD Partai NasDem Kota Cimahi (27/8/2022)
Cimahi, Media3.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Cimahi melakukan pengerucutan terhadap para Bacaleg. Hal itu dilakukan, karena membludaknya pendaftar bacaleg di setiap dapil, seperti di dapil 6 dan dapil 2.
Seperti apa yang dituturkan oleh Ketua DPD Partai NasDem H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, usai acara sosialisasi tata cara pertimbangan dan penilaian dalam penentuan calon anggota DPRD, di Rumah Restorasi DPD Partai NasDem Kota Cimahi Jl. Sangkuriang No.85 C, Cipageran, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu (27/8/2022).
“Ini merupakan tahapan kedua, sebelumnya perekrutan dari tanggal 2 Juni dan sudah dilakukan tahapan pertama, yaitu metode pemahaman kepada Bacaleg,” ungkapnya.
Dan untuk tahap kedua ini, lanjut Enang, “Karena tiap dapil sudah melebihi kuota, maka kita hari ini adakan pengerucutan terhadap Bacaleg, dengan peraturan dan persyaratan yang lebih ketat,” tukasnya.
Adapun peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bacaleg yaitu, Bacaleg harus sudah mempunyai koordinator dan tim sukses serta harus mengetahui wilayah wilayah mana yang harus disosialisasikan.

Selain itu, kata Enang, “Bacaleg harus merekrut minimal 500 anggota atau pemilih dengan dibuktikan fotocopy E-KTP pemilih, yang sebelumnya diharuskan minimal 300 pemilih, jika tidak memenuhi persyaratan, maka secara otomatis akan terdelete,” ulasnya.
Menurut Enang, selain persyaratan tersebut, pihaknya menilai elektabilitas Bacaleg di lapangan dan kegiatan-kegiatan apa saja yang Bacaleg lakukan dalam keseriusannya untuk menjadi Caleg Partai Nasdem.
Tutur Enang kembali, “Bacaleg yang tidak bergerak, maupun yang kurang berpotensi, itu akan terdelete juga,” ungkapnya.
“Di bulan Agustus ini, pengerucutan Bacaleg sudah 200 persen kurang, bahkan 100 persen, dan untuk tahap berikutnya sampai bulan Desember. NasDem harus sudah menyiapkan Bacaleg menjadi Caleg di tiap dapilnya dengan persyaratan-persyaratan tadi,” jelas Enang.
Terkait keterwakilan gender (perempuan) di tiap dapil minimal 30 persen, sesuai syarat dari KPU, Partai NasDem sudah memenuhi kuota, bahkan melebihi target, maka dari itu pihaknya melakukan pengerucutan lebih mendalam dan lebih ketat.

“Keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, rata rata di angka 3-4 orang per dapil, bahkan ada yang lebih di dapilnya dengan angka perbandingan sebanding dg laki laki, maka dari itu hari ini kita lakukan pengerucutan lebih ketat lagi,” tutup Enang.
(Sinta)






