Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Cimahi Asep Bachtiar, walaupun Cimahi sudan masuk level 1 berdasarkan inmendagri yang terbaru, tapi warga Cimahi harus tetap jaga Prokes
Cimahi, Media3.id – Berdasarkan instruksi Mentri Dalam Negeri (Imendagri) yang terbaru, bahwa Kota Cimahi saat ini menyandang status Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, tetapi menurut Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Kota Cimahi, Asep Bachtiar, meminta keseluruh warga Kota Cimahi harus tetap waspada terhadap potensi penularan COVID-19.
“Apalagi kini masih ada warga yang tercatat masih positif terpapar virus tersebut,” ulasnya. Selasa (14/6/2022).
Ini memang semua kegiatan lebih dilonggarkan lagi. Seperti kapasitas yang sudah di perbolehkan full atau 100 persen.
“Level satu ini berdampak terhadap berbagai kegiatan, yang bisa berjalan dengan kapasitas 100 persen,” katanya.
Namun, tambah Asep, pihaknya hanya menghlimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan berbagai kegiatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan. Khususnya ketika berada ditengah-tengah keramaian.
Karena kata Ssep kembali, bahwa Kota Cimahi jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 kini bertambah.
“Pada tanggal 13 Juni, kasusnya hanya menyisakan 3 orang saja. Namun hari ini, jumlahnya menjadi 8 orang yang terkonfirmasi positif,” imbuhnya pula.
Asep menyarankan agar prokesnya tetap harus dijalankan meskipun dalam Inmendagri sudah 100 persen. Kita sekarang statusnya masih pandemi dan belum endemi,” cetusnya pula.
Satgas Penanganan COVID-19 dari mulai tingkat kota hingga kelurahan masih aktif untuk melakukan penanganan pandemi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya yang tercantum dalam aturan PPKM Level 1.
“Memang iya (terkendala) tapi tetap ini jadi bagian pekerjaan kami untuk mengendalikan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan Inmendagri,” tegas Asep.
(Sinta)






