Kardin Panjaitan, SH : “Raperda Pendidikan Pembentukan Karakter Sebaiknya Di pending Dahulu,”

  • Whatsapp

Kardin Panjaitan, SH

CIMAHI, Media3.id – Kardin Panjaitan, SH mantan Staf Ahli Pemkot Cimahi dan Staf Sekwan DPRD Kota Cimahi, terkait pembahasan 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk didalamnya masalah Raperda Pendidikan Pembentukan Karakter, yang di ungkapkan oleh Ketua Pansus pembahasan 21 Raperda Iwan Setiawan.

Read More

Kardin angkat bicara melalui pesan Washapnya, “Menyampaikan pandangan tentang Raperda Pendidikan Pembentukan karakter, Pandangan saya raperda ini sebaiknya dipending dulu oleh DPRD Kota Cimahi,” ujar Kardin.

Karena sambung Kardin, “Dasarnya Pemerintah ( Kementerian Pendidikan) Sedang membahas RUU Pendidikan dengan DPR-RI yang materinya Penyatuan berbagai UU terkait dengan dunia pendidikan yaitu UU ttg Sistim Pendidikan Nasional, UU Guru dan UU Dosen. Kalau RUU Pembentukan karakter dipaksakan dikwatirkan tidak sinkron dengan UU,” saran Kardin.

Bahkan kata Kardin kembali, Supaya tidak mubazir dan Uang rakyat cimahi terbuang percuma sebaiknya menunggu ditetapkan UU baru terkait dengan pendidikan,” terangnya.

“Kalau Kalau konsideran mengingat Raperda tsb adalah UU sistim Pendidikan Nasional no 20 maka itu sudah tidak relevan, tidak akurat.itu alasan agar itu dipending,” masukan Kardin.

(Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *