MAGELANG (Jawa Tengah), media3.id–
Pemerintah berencana menaikkan tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750.000/orang.
Kenaikan harga tiket ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung yang hendak naik ke candi, sehingga kondisi candi sebagai cagar budaya ini tetap lestari.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria menyebut tiket masuk Candi Borobudur tak berubah.
“Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi jumlah pengunjung yang naik,” ungkap Dony, Minggu (5/6/2022).
Dony menegaskan bahwa wacana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur sudah berdasar masukan dan pertimbangan dari para ahli dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud selaku otoritas konservasi Candi Borobudur.
Dony menyebut, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi (carrying capacity) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.
“Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kapasitas turis yang menaiki candi dibatasi hanya 1.200 orang per hari. Untuk membatasi jumlah (orang yang menaiki candi; red) tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik, tetapi bukan tarif untuk masuk ke kawasan borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang,” papar Dony.
Saat ini, kata Dony, InJourney selaku holding pariwisata BUMN diminta untuk mengkaji alternatif-alternatif tersebut bersama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.
“Sedang disiapkan prosedurnya dan tentu ada alokasi untuk pelajar dengan harga tiket sangat murah yaitu Rp5000/orang. Juga kenaikan tiket untuk turis mancanegara dengan harga sekitar 100 dollar AS/orang atau Rp 1,45 juta. Dan turis-turis juga harus menggunakan guide (pemandu wisata) lokal dari warga sekitar Candi Borobudur,” terang Dony.
• (Shaleh Rudianto)






