Ketua BPD Srijaya Blak-blakan Soal Program PTSL

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang sepertinya keberatan dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal biaya program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam surat keputusan tiga menteri yaitu: menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam SKB tiga menteri tersebut menjelaskan bahwa biaya program PTSL untuk wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 150.000

Dianggap tidak cukup untuk biaya program PTSL, Kepala Desa Srijaya mengadakan musyawarah dengan perangkat desa dan BPD pun di undang. Hasil musyawarah menentukan biaya PTSL sebesar Rp 500.000 per bidang namun hasil musyawarah, BPD hanya mengetahui tidak ada oret-oretan.

“hasil musyawarah biaya pembuatan program PTSL harganya 500 ribu,” kata Hidayat Syarif Ketua Badan Pemusyawaratan (BPD) Srijaya Selasa (10/05/22).

Sedangkan dalam pelaksanaannya kata Hidayat, dari informasi yang sampai padanya ada warga yang diduga diminta di atas 500 ribu rupiah “tapi pelaksanaan katanya ada yang juta katanya” jelasnya.

“kita bukannya menyetujui, enggak ada tulisan-tulisan seperti itu yang penting masyarakat tidak keberatan. artinya harus dimusyawarahkan dulu sama masyarakat,” Pungkasnya.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *