ASN P3K Bahagia Dapat Terima Gajinya Bulan Mei

  • Whatsapp

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana berpesan kepada ASN P3K agar dapat menjaga nama baik instansi-instansi tempatnya mengabdi dan harus mengadikan diri kepada peserta didik

Cimahi, Media3.id – Kukis Priatny Ningrum (56) dari sakah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan Dengan Oerjanjian Kerja (P3K) hatinya mulai merasa lega.

Karena menurut Kukis, dirinya selama 32 tahun menjadi honorer, dan sekarang kebanggaan Kukis dirinya bisa jadi ASN dan mendapatkan gajih tetap.

Kukis Priatny Ningrum, merupakan salah seorang guru honorer yang lolos seleksi P3K akhirnya bisa menjadi seorang ASN setelah perjuangannya selama 32 tahun.

Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

“Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali,” tutur Kukis bahagia.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, bahwa pihaknya memastikan para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahun 2021 sudah mendapatkan haknya berupa gaji.

Sebelumnya, Ngatiyana secara simbolis sudah memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap 247 orang P3K. Mereka sudah ditugaskan di sekolah di Kota Cimahi sebagai guru atau tenaga pendidik.

“Alhamdulillah mereka sudah terima gaji dari bulan Mei,” tutur Ngatiyana pada, Minggu (22/5/2022).

Ngatiyana meminta, bahwa setelah resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K, mereka dapat menjaga nama baik instansi tempatnya mengabdi.

Selain itu yang terpenting, kata dia, para guru P3K ini harus mengabdikan diri kepada para peserta didik.

“Komitmennya harus menyalurkan ilmunya kepada anak didik. Masa depan anak cucu, saya serahkan kepada bapak dan ibu selaku guru,” tandas Ngatiyana.

(Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *