CIMAHI (Jawa Barat), media3.id –
Terkait usulan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC), masalah keinginan tokoh Budayawan, dan tokoh Kesenian Kota Cimahi meminta Pemerintah Kota (pemkot) Cimahi, untuk membangun Gedung Kesenian, atau Imah Seni, sebagai janji politiknya Walikota dan Wakil Walikota, Ajay M Priatna dan Ngatiyana.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja di kantornya pemkot Cimahi, Senin (4/4/2022).
Menurut Budi, usulan dari para seniman atau kebudayaan melalui dewan kebudayaan, terkait pembangunan imah seni sebagai janji walikota dan Wakil Walikota,
“Memang pembangunan imah seni ini sebagai janji politiknya Walikota dan wakil walikota, kita sudah tanyakan kepada pak walikota, beliau akan menjanjikan eks bioskop Rio awalnya yang akan di jadikan imah seni,” ujar Budi Raharja.
Selanjutnya menurut Budi, pihaknya sudah berkomunikasi bahwa gedung eks bioskop Rio itu,
“Memang, ternyata assetnya milik Pemerintahan Propinsi Jawa Barat, yang di kelola oleh PT Jasa Pariwisata (Jaswita), tukas Budi pula.
Ditambahkan oleh Budi, bahwa prosesnya cukup panjang kalau eks bioskop Rio dihibahkan ke Kota CImahi,
“Ini sudah lama, waktu di riview sudah cukup lama, jaman walikotanya Ibu Atty, agak sulit ketika bioskop rio itu, di hibahkan ke pemerintahan Kota Cimahi,” terang Budi.
Terkait alternatif yang lain, menurut Budi pula, bahwa akhirnya juga yang namanya membangun itu harus melalui proses perencanaan,
“Sivibilitas Study yaitu SS-nya, terus lokasinya dimana, cukup panjang, akhirnya kami juga swring berdiskusi dengan DKKC, saat ini memang tahun terakhir 2022, imah seni ini juga belum terbangun,”
Diakui oleh Budi, bahwa ah seni tersebut masih di fasilitasi dengan menyewa bangunan untuk para seniman kumpul,
“Nah untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di 2023-2026 di rencana kerjanya (Renja) sudah di masukkan untuk pembangunan imah seni ini, di tambah hasil Musrenbang Kota 2023, di bidang kebudayaan itu menjadi prioritas pertama, untuk pembangunan imah seni,” cetus Budi.
“Jadi, proses perencanaan kami Disbudparpora sudah memasukan kedalam Renja, Disbudparpora, juga sudah masuk ke Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.,” Ujarnya.
Jadi di tahun 2023, masih dalam proses perencanaan dahulu,
“Sementara dari rekan-rekan DKKC juga sudah melaksanakan poling, untuk lokasinya dimana,
“Tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan para budayawan melalui DKKC, untuk lokasinya, desainnya, seperti apa, kayaknya kami akan selalu berdiskusi dengan para budayawan di Kota Cimahi,” tuturnya.
Budi secara gamblang menegaskan bahwa di tahun 2023 pihaknya sudah mencantumkan desainnya seperti apa,
“Mungkin untuk pembangunannya bisa dilaksanakan di tahun 2024,” tandasnya.
Budi saat disinggung, kenapa Gedung Kesenian tersebut tidak di bangun di Eco Wisata Cimenteng untuk menarik daya tarik wisatawan?
Menurut Budi sesuai dengan DID, di Eco Wisata Cimenteng sudah ada yaitu Empty Theatre.
“Di sana sudah ada Empty Theatre, yang masih terbuka (out door) yaitu tempat pertunjukan apapun termasuk seni budaya, diEco Wisata itu sebenarnya sudah ada,” cetusnya.
Namun Budipun tidak mengelak, ada beberapa alternatif yang diusulkan oleh para seniman DKKC salah satunya yaitu di Plaza Rakyat.
“Usulan ini sebagai bahan masukan kami kepada pimpinan, apakah usulan ini disetujui atau tidak,” katanya.
Namun pada intinya, kata Budi di Eco wisata sudah ada Empty Theatre yang terbuka,
“Di Eco wisata itu sudah ada Empty Theatre walaupun secara terbuka, sedangkan imah seni bentuknya in door (tertutup) seperti di Technopark, selamaini kan kalau ada pertunjukan-pertunjukan selalu menggunakan Technopark, padahal technopark itu diperuntukkan animasi dan telematika, namun bisa sementara di manfaatkan untuk seni dan budaya,” tandasnya. (Sinta/bs).






