Satpol PP Cimahi Tertibkan Anjal dan PKL

  • Whatsapp

CIMAHI (Jawa Barat), media3.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum (Tibum) Deden Herdiana, melakukan penertiban Anak Jalanan (Anjal) di seputar Fly Over jalan Cimindi.

Diakui oleh Deden, dari penertiban anjal tersebut, pihaknya telah menjaring 7 orang Anjal,

Read More

“Dalam penertiban Anjal tersebut, kami jaring ada 7 anak jalanan, awalnya kami kira ke 7 anak jalanan tersebut adalah warga Cimahi, ternyata setelah ketujuhnya kami data, warga Cimahi hanya 1 orang warga Ranca Bentang Cimahi Selatan, dan ke 6 nya adalah warga kota Bandung dan dari Soreang,” ulas Deden.

Usai melakukan penertiban Anjal, Satpol-PP Kota Cimahi berlanjut menertibkan Pedagang Kaki Lima, menyisir jalan Sudirman dan jalan Mahar Martanegara, Senin (11/4/2022).

Berdasarkan keterangan Deden, dari operasi tersebut terjaring pedagang buah-buahan sebanyak 10 orang PKL.

“Kebanyakan PKL yang terjaring di jalan Mahar Martanegara, dan Jalan Jendral Sudirman,” ucap Deden.

Deden-pun telah memberikan sangsi kepada para PKL yang terjaring tersebut,

“Kami telah memberikan sangsi kepada para PKL yang melanggar berjualan mengganggu pengguna jalan, bahkan kita mengambil barang buktinya (BB), yaitu KTP, timbangan,” ulasnya pula.

Tujuan PKL tersebut di beri sangsi oleh Satpol-PP, dengan di sita sebagai Barang Buktinya, menurut Deden sebagai shok terapi kepada para PKL yang membandel dagang di sembarang tempat, dan sebagai efek jera, agar tidak melakukan dagang sembarangan.

“Ini sebagai shok terapi kepada mereka, dan rencananya akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk di lakukan tindak tiring, dalam waktu dekat ini,” Tandasnya. (Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *