CIMAHI (Jawa Barat), media3.id – Plt Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana saat membuka launcing Surat Perintah Pencairan Dana, (SP2D) di hotel Holiday In Bandung, Kamis (21/4/2022).
Pihaknya menjelaskan, bahwa pengelolaan keuangan daerah, meruapkan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Pengelolaan tersebut merupakan kewenangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” tegas Ngatiyana.
Itupun kata Ngatiyana, pengelolaannya, tidak luput harus memperhatikan dengan rasa keadilan, kepatutan, dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Maka dari itu, lanjut Ngatiyana, dengan SP2D online sebagai salah satu bentuk nyata sebagai perwujudan sfisiensi dalam pelaksanaan pengelolaan untuk keuangan daerah.
“Saya berharap tahapan kegiatan ini, dapat kita laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dan harapan saya, masyarakat dapat mendukung pelaksaan SP2D Online melalui aplikasi SIPD.

Begitu pula menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Dr Chanifah Listyarini, yang akrab dipanggil Rini ini, saat di konfirmasi, di sela-sela acara tersebut.
menjelaskan, bahwa latar belakang dalam industri 4.0 ASN, juga dengan adanya perubahan,
“ASN dituntut untuk dapat mengimplementasikan Smart Governance dalam pengelolaan tugas yang harus di laksanakan sesuai dengan kewenangannya BPKAD,” terang Rini.
BPKAD sebagai Badan pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi harus melakukan pelayanan secara prima,
Dalam rangka untuk mewujudkan salah satu indikator kinerja pemerintahan Kota Cimahi.
“Yaitu sebagai opini pemeriksaan BPK, dengan mempertahankan predikat, ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP).
Sistem yang harus di gunakan dalam Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, kata Rini banyak sistem yang harus digunakan,
“Masing-masing berdiri sendiri
dan bel terkoneksi satu dengan yang lainnya,”. Ucapnya pula.
Hal ini menyebabkan inefisiensi waktu serta terjadi multiple entry, yang menyebabkan potensi kesalahan dalam transaksi, maupun penyusunan laporan keuangan.
Dalam acara launching tersebut di hadiri pula oleh Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Kota Cimahi
Kepala Cabang Utama PT TASPEN Bandung,
Sekretaris Daerah Kota Cimahi,
Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Tim Efektif. (Sinta/bs)






