Pra Musrenbang Kota Cimahi Di Gelar Di Technopark

  • Whatsapp

CIMAHI (Jawa Barat), media3.id – Hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan se Kota Cimahi dan Musrenbang Se Kecamatan Cimahi, saat ini dikawal panitia Musrenbang ke tingkat Kota Cimahi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi akhirnya menggelar Pra Musrenbang Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Technopark lantai II Cimahi Selatan, Kamis (10/3/2022).

Read More

Dalam Pra Musrenbang tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Sos, MM mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi yang berhalangan hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Taufik Yanuar, Kadisbudparpora Budi Raharja, Kadifominfo Mochamad Rony, dan elemen masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat Kota Cimahi, Ormas, OKP dan Forum Wartawan.

Menurut Dikdik dalam sambutannya terkait Pra Musrenbang tersebut menjelaskan, sebagaimana amanat dari Plt Walikota Cimahi yang tugasnya secara bersamaan di Provinsi Jawa Barat,

“Dalam kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi untuk berkontribusi demi kemaslahatan masyarakat Kota Cimahi,” papar Dikdik.

Dalan pra Musrenbang menurut Dikdik, merupakan sebuah tahapan di dalam menyusun rencana kerja pembangunan tahun yang akan datang,

“Proses yang telah di lalui tersebut, merupakan bagaimana antara satu dan lainnya dalam membahas dan mendistribusikan apa yang menjadi prioritas utama pembangunan pada tahun yang akan datang,” terangnya.

Proses inilah yang dimakan Focus Group Discussion (FGD), ketika proses FGD ini dilakukan, setiap stakeholder dapat menempatkan kepentingan untuk masyarakat luas sebagai prioritas.

Selanjutnya Dikdik S. Nugrahawan menerangkan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan daerah ( RKPD ) tahun berikut, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Cimahi di sesuaikan dengan masa bakti Kepala Daerah Terpilih, artinya RPJMD tahun 2017 – 2022 akan habis di tahun ini, sementara tahun 2022 – 2024 masa transisi.

“Artinya tidak ada Kepala Daerah yang terpilih dan melalui kebijakan Pemerintah Pusat dalam rentang tahun 2023 – 2026 Pemerintahan Kota Cimahi di tugasi untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah ( RPD ) tahun 2023 – 2026 sebagai pengganti RPJMD dan inilah yang menjadi dasar menyusun RPD tahun 2023,” terang Dikdik.

Selain itu di dalam kegiatan Pra Musrenbang tersebut, peserta yang hadir di bagi lima bidang yaitu Bidang fisik infrastruktur, Bidang Pemerintahan, Bidang ekonomi, Bidang Sosial dan budaya. (Sinta/bs).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *