CIMAHI (Jawa Barat), Media3.id – Menurut tokoh masyarakat dan dosen Nurtanio serta LAN-RI Djamu Kertabudi, bahwa Berbagai upaya yang dilakukan secara sinergis dari tingkatan pemerintahan, tengah dilakukan berbagai terobosan dalam merubah prosedur dalam tataran mekanisme pemerintahan untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan wabah ini termasuk prioritas alokasi penganggaran baik APBN, APBD, dan APBDesa fokus pada Sang Corona ini. Senin (1/3/2022).
“Tidak hanya dibidang kesehatan, melainkan program pemulihan ekonomi dan sosial, menjadi sasarannya sampai saat ini,” ujar Djamu.
Entah sampai kapan wabah ini hilang di bumi Pertiwi tercinta ini. Salah satu program populis yaitu program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diperuntukan bagi kelompok masyarakat terdampak yang dikenal dengan Keluarga penerima manfaat (KPM), dalam implementasinya mendapat sorotan berbagai pihak.
“Kriteria yang termasuk kelompok ini yang diatur Pemerintah sudah jelas, namun uniknya selalu ada temuan dilapangan antara lain yang berhak menerima dan yang tidak berhak menerima dalam proses pendataan selalu menjadi persoalan tersendiri. Kemudian, sebagai alat kontrol pemerintah agar dana yang tersalurkan pada KMP ini sesuai dengan peruntukannya, maka ditentukan warung penyalur sembako yang ada disekitar penduduk melalui proses perijinan tertentu. Yang harus disediakan warung tersebut berupa pangan yang mengandung Karbohidrat (beras, kentang dll). Protein khewani (telur, daging, ikan dll). Protein Nabati (tahu, tempe, kacang dll), dan Vitamin & mineral (buah2an, sayur mayur, dll),” terangnya.
Namun demikian kata Djamu kembali, muncul juga isu ada warung yang tidak lengkap memiliki komoditas pangan seperti itu. Termasuk masalah kualitas unsur pangan tersebut menjadi isu yang selalu hadir ditengah masyarakat.
Disamping itu, lanjut dia, ada larangan dibelanjakan diluar unsur sembako ini seperti makanan instan, beli pulsa & rokok. Apalagi untuk bayar utang.
“Meskipun pola penyaluran dilakukan perubahan menjadi tunai melalui PT. Pos, tapi kebijakan sebagai alat kontrol pemerintah yang berkaitan dengan keberadaan warung penyalur sembako tampak tidak mengalami perubahan. Maka dari itu, Kepala Daerah, dan para Kepala Desa memiliki kewajiban untuk mengawasi dan melakukan upaya agar program BPNT tepat sasaran, dan tepat pemanfaatannya oleh pihak KMP. Ekses ?,” Ucapnya.
Selanjutnya sambung Djamu, Mungkin-mungkin saja terjadi. Oleh karenanya, kontrol sosial dari para penggiat perlu berperan semestinya. (Bagdja)






