Bagian Umum Pasar Antri Kota Cimahi Keluhkan Jongko-Jongko PKL Yang Bersaing Dengan Pedagang Pasar Antri

  • Whatsapp

CIMAHI (Jawa Barat), media3.id – Dengan banyaknya kurang lebih 50 jongko-jongko Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di depan Pasar Antri, sangat merugikan bagi pedagang pasar antri yang didalam, yang setiap harinya bayar retribusi kepada pengelola Pasar Antri Baru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian umum Kabagum) Pengelola Pasar Antri Baru, Johny Handjilin Nur, saat di konfirmasi usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi II, H. Barkah Setiawan, SP, MM, di kantor pemasaran, jln Sriwijaya CImahi, Rabu (30/3/2022).

Read More

“Memang perkembangannya selama ini baik-baik saja, hanya masalah yang berat terkait bangunan kios-kios di belakang yang berdiri, itu banyak yang tersaingi,” ulas Jhony.

Masalahnya, kata Jhony, pedagang-pedagang kios tersebut sudah menjajakan dagangannya dari sejak subuh hari, dan jam 6.00 WIB pagi sudah bersih.

“Sekarang mereka dagang dari subuh sampai jam 11.00 WIB siang, ini akibatnya pedagang Pasar Antri banyak yang tersaingi,” ulas Jhony kembali.

Yang disarankan oleh Jhony kepada pemerintah Kota Cimahi tolong di carikan solusi yang terbaik agar sama-sama bisa hidup.

Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Cimahi Komisi II H. Barkah Setiawan, SP, MM, menurut dirinya, kios-kios PKL yang di relokasi ke Pasar Antri harus bisa di kedalam ruangan pasar Antri, sama-sama berjualan dengan pedagang Pasar Antri lainnya.

Karena kata Barkah, bahwa para pedagang yang ada di pasar Antri tersebut adalah mantan-mantan pedagang pasar Antri lama, dan pasar Inpres, saat berdirinya Kota Cimahi.

Bahkan janji Barkah pihaknya akan mengundang pihak Diskoperindag Kota Cimahi terkait keberadaan pasar Antri Baru saat ini.

“Ternyata permasalahan Pasar Antri Baru ini bukan hanya masalah harga saja yang jadi agenda, bahkan masalah pasar tumpah yang di belakang pasar Antri, saya minta pihak Satpol-PP harus segera menertibkannya, kalau yang dagang pasar tumpah tersebut orang Cimahi, kita akan memberikan solusinya,” tegas Barkah.

Di sarankan oleh Barkah, pedagang pasar tumpah tersebut bisa di kedalamkan,

“Karena ternyata kios-kios yang kosong masih banyak sekira 50 lapak, kita tidak akan menggangu yang jualan di luar, tapi pakai bataslah,” tukasnya pula

Karena maksud di batas waktu itu, kalau pedagang batas waktunya sampai jam 6 pagi, itu harus sudah dibersihkan,

“Jadi jangan sampai mematikan pedagang yang ada didalam pasar, yang ada di dalam pasar kan itu bayat, jadi harus kita lindungi, kalau kita biarkan, ini akan terjadi persaingan yang tidak sehat, mereka tidak bayar kios, jualan-jualan dengan bebas, sukur kalau orang Cimahi, kalau bukan orang Cimahi, kasihan orang Cimahi yang ada di dalam, saya bicara bukan Cimahiisme, tapi saya harus selamatkan program-program Cimahi,” ujar Barkah.

Selanjutnya ujar Barkah, bila hal ini tidak secepatnya di selesaikan baik oleh Satpol-PP, Diskoperindag, akan terjadi persaingan yang tidak sehat, contohnya kata Barkah seperti persaingan yang tidak sehat seperti masalah penjualan daging ayam yang ramai dibicarakan.

“Terkait adanya persaingan penjualan yang tidak sesuai, seperti masalah daging ayam, ini harus ada pembenahan, kalau misalnya harganya standar sih gak apa-apa, jangan disini Rp 30 ribu per kilonya, disana malah Rp 23 ribu per kilonya,” tukas Barkah.

Kalau ada persaingan harga seperti itu, seharusnya sama ratakan saja penjualan daging ayam jadi Rp 23 ribu di sama ratakan.

“Bisa saja misalkan seolah-olah oedagang Pasar Antri yang tetap terbunuh, padahal pemasoknya orang dalam sendiri, daging ayam kan ada limbahnya, seharusnya rumah potong hewan harus di fungsikan,” tegasnya. (Sinta/bs).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *