Aneng: Konser Musik di Subang Langgar Prokes, Satgas covid-19 Jangan Tebang Pilih

  • Whatsapp

SUBANG (Jawa Barat), media3.id – Aneng Winengsih SH, MH praktisi hukum asal Subang angkat bicara soal konser terbuka beberapa hari lalu disebuah tempat wisata taman Anggur Kukulu, Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dimana event konser musik tersebut terlihat dipenuhi oleh ribuan penonton hingga berdesakan.

Aneng menyebut bahwa konser tersebut melanggar protokol kesehatan apalagi tengah Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan lonjakan Omicron meningkat yang tentunya menjadi taruhan nyawa hidup dan mati.

Read More

“Menurut aku konser yg digelar di tri suaka di kukulu kemaren melanggar prokes karena di masa pandemic seperti ini sangat besar resiko terpapar virus , apalagi dengan virus omicron yang tengah meningkat sekarang ini seharusnya tidak di gelar konser yang mengundang banyak masa sehingga menyebabkan kerumunan banyak orang” kata Aneng kepada media, Senin (31/01/22).

Lanjutnya “apalagi yg dinamakan konser musik pasti di datangi orang dari berbagai daerah. Saya menyayangkan sekali kenapa pemilik kebun anggur yg kalau tidak salah beliau itu anggota dewan kenapa tidak paham akan peraturan,” tuturnya.

Iapun menyampaikan semestinya jangan memikirkan keuntungan materi tapi yang terpenting saat ini kesehatan masyarakat dari pandemi covid-19 yang tentunya mengancam kesehatan masyarakat umum

“jangan sampai hanya mementingkan keuntungan materi saja tanpa memikirkan akibatnya bagi masyarakat umum” jelasnya

Aneng pun menduga konser tersebut tidak mengantongi izin namun anehnya berjalan mulus.
“Saya juga belum tahu apakah konser kemaren sudah mendapatkan izin dari semua pihak atau tidak, dan kalau tidak ada izin seharusnya acara kemaren dibubarkan” kata dia.

Ia pun berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena konser tersebut mengakibatkan kerumunan disaat pandemi covid-19. dalam penegakan hukum jangan ada tebang pilih

“Kalau memang acara kemarin melanggar aturan saya hanya berharap aparat yang berwenang bisa mengambil sikap yg tegas dan jangan di tebang pilih untuk penegakan hukum sehingga hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas” pungkasnya. (DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *