KBB (Jawa Barat), media3.id – Berawal salah seorang penduduk warga Kampung Pamecelan RT 04 RW 06 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama Wina Cahyani (22), menerima Bantuan Sosial (Bansos) beras dibeli dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berwarna kuning, banyak pasir dan menir serta berdebu, serta tidak layak untuk dikonsumsi.
Diakui oleh Wina, dirinya sudah dua kali mendapatkan bansos BPNT tersebut. Bahwa beras yang pertama kualitasnya cukup bagus, hanya disesalkan oleh dia, beras yang kedua tidak layak konsumsi Beras yang dibelinya dari E-Warung di sekitar kediamannya tersebut, biasanya diterima dalam kemasan bagus dan bermerk.
“Kalau kemarin Rabu, 5 Januari 2022, saat suami saya ngambil, beras warnanya kuning, banyak pasir dan debu, bahkan banyak menir (bubuk beras). Jadi mirip kaya beras bulog,” sesal Wina Jumat (7/1/2022).
Disamping itu, kata Wina, ternyata tidak hanya dirinya saja yang mendapatkan beras yang kurang layak konsumsi tersebut, bahkan kata Dia tetangganyapun juga banyak mengeluh.
Tidak hanya diwilayah Wina saja warga yang mengeluh adanya beras tidak layak konsumsi tersebut, bahkan kata dia warga dari RT 04 mengeluh beras dari BPNT tidak layak untuk dikonsumsi.
“Saya harap BPNT itu berasnya yang bagus dan premium. Terus kalau bisa jangan sama ikan, kalaupun harga ayam mahal bisa dikurangi lah. Kebanyakan juga gak suka,” pintanya.
Dengan nada yang sama diungkapkan oleh Yana Suryana selaku Ketua RW 06 Kampung Pamecelan, pihaknya juga membenarkan adanya laporan dari warganya, terkait beras yang tak layak konsumsi.
“Kenapa beras bantuan sekarang itu jelek. Kita juga ingin melakukan konfirmasi kepada pihak mana kita harus melaporkan,” keluh Yana.
Yang jadi pertanyaan Yana, bahwa bantuan yang pertama berbeda dengan bantuan yang kedua, karena kata Yana, kalau bantuan yang pertama dari BPNT ada label atau cap pada kemasan berasnya, sedangkan beras dari BPNT yang diterima warga sekarang tidak ada cap nya dan polos.
“Untuk sementara pihaknya belum melakukan langkah apapun guna menindaklanjuti masalah ini. Saya hanya menampung aspirasi dari masyarakat dulu,” terangnya.
Diakui oleh Yana warga yang dirugikan ada sekitar 42 warga yang mendapat BPNT, awalnya ada 36 orang, lalu ada penambahan sebanyak 7 orang.
“Kalau untuk item yang lain sejauh ini aman, namun ada pengurangan atau penggantian item. Sedangkan untuk takaran rata-rata sekitar 9 kg, namun untuk yang lain tidak semua rata dan kalau diuangkan paket ini sebesar Rp 200 ribu” sebutnya.
“Kita pun meminta kepada pihak terkait kalau memberikan bantuan ke masyarakat kecil yang benar dan harus sesuai,” tegasnya.
Menurut Sri Dustirawati selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Rizal Carda bahwa masalah bansos tersebut dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk BNI sebagai penyalur resmi BPNT.
Kemudian BNI, mengembangkan jaringan layanan dengan menunjuk Warung Kelompok Usaha Bersama yang bertransaksi secara digital atau E-Warung KUBE.
“Apabila ada komplain tentang kualitas dan kuantitas dari barang BPNT, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) komplain saja ke E.Warung atau agen penyalur yang ditunjuk BNI,” terangnya.
Selanjutnya menurut Sri kembali, masyarakat dapat langsung menanyakan kepada E-Warung yang menyalurkan beras tidak layak konsumsi tersebut, “Bila tidak menggubris komplain tersebut, buat laporan bersurat saja ke BNI. Sesuai Pedoman Umum Penyaluran BPNT, BNI memiliki kewenangan untuk mengontrol E-Warung yang ditunjuknya, sesuai dengan Pedoman Umum, BNI harus memastikan keberadaan E-Warung dengan kualitas barang yang dijual sesuai dengan Pendum,” pungkasnya. (Sinta/BS)






