CIMAHI (Jawa Barat), media3.id – Pemerintah Kota Cimahi merombak Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang mulai berlaku sejak awal tahun 2022. Perombakan tersebut berdampak penambahan dinas baru setingkat esselon II.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, diruang kerjanya Kompleks Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah Nomor 1 Cimahi Utara, Senin (31/1/2022).
“Perombakan SOTK sudah berlaku sejak awal 2022. Dengan perombakan SOTK, ada penambahan 3 dinas setingkat esselon II,” terang Dia.
Selanjutnya kata Ngatiyana, bahwa Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dirombak yakni Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi yang dipecah menjadi dua yaitu Dinsos dan Dinas P2KBP3A, Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) yang juga dipecah menjadi dua yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi dan Dinas Kearsipan, serta peningkatan status yaitu Kesatuan Bangsa (Kesbang) dari Kantor menjadi Badan sehingga menjadi level esselon II.
Dengan penambahan 3 OPD setingkat esselon II tersebut, maka dibutuhkan pengisian personil.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya sudah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pengukuhan jabatan sesuai perubahan struktur organisasi pada akhir tahun 2021.
“Sekarang sedang menyusun personil sesuai SOTK,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan, pihaknya tidak akan menambah Sumber Daya Manusia (SDM) baru.
“Kita tidak akan menambah personil. Jadi diatur, diefisiensi, personil dibagi untuk dinas-dinas baru tersebut,” ujar Ngatiyana.
Bahkan kata Ngatiyana kembali, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengisian jabatan sesuai aturan yang berlaku.
“Sedang diproses untuk pengisian jabatan bakal dilakukan sesuai aturan. Perombakan SOTK ini bertujuan meningkatkan kinerja aparat yang akan berdampak meningkatnya layanan kepada masyarakat,” pungkas Dia. (Sinta/bs)






