TASIKMALAYA (Jawa Barat), media3.id – Diduga gelapkan uang rakyat miliaran rupiah dari hasil pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya, AKM seorang oknum polisi berpangkat Bripka anggota Polresta Tasikmalaya, yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya, hingga kini masyarakat Kota Tasikmalaya dan Aktivis dari Para Mahasiswa perlu tindakan hukum yang pasti.
Sebelumnya Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polresta Tasikmalaya saat ini tengah menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu anggota Polresta Tasikmalaya, dimana kini kasusnya sedang ditangani untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh jajaran Satreskrim di Polresta Tasikmalaya,” ujarnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Miki Muhamad Sidik, menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polresta Tasikmalaya. Pihaknya berpendapat kasus tersebut mencoreng citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya, Minggu(9/1/2022)
“Tindakan korupsi ini termasuk kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime) apalagi ini dilakukan oleh oknum kepolisian. Tindakan ini bisa menjadi salah satu indikator pudarnya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya di kota Tasikmalaya.
“Sehingga perlu tindakan hukum yang pasti, jelas dan tidak meragukan dalam kasus ini.Polresta Tasikmalaya jangan hanya memberlakukan sanksi administratif saja, tapi juga harus menjerat pelaku sesuai UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai upaya untuk mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepolisian dalam penegakan hukum,” ucap Miki
Sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat pelaku lain berfikir ulang untuk melakukan hal serupa khususnya di kota Tasikmalaya. Dalam penanganannya, hal ini juga perlu transparan dan akuntabel, agar masyarakat mengetahui proses yang sedang berjalan”. Pungkasnya(Mas)





