DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Kegiatan administrasi bukan hanya sekedar kegiatan surat-menyurat sebagai sarana penyampaian informasi saja, namun juga memiliki peran penting dalam perkembangan dan keberhasilan sebuah organisasi.
Korps Brimob Polri sebagai satuan Polri yang memiliki kemampuan dalam penanganan perkara yang berkadar dan berintensitas tinggi, juga harus didukung oleh personel yang terlatih dalam kelengkapan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas.
Maka dari itu, perlunya dilaksanakan Pelatihan Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) untuk memberikan gambaran dan pedoman dalam pengembangan kemampuan personel Korbrimob serta persamaan persepsi tentang naskah dinas dan tata persuratan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebanyak 176 Personel Korps Brimob Polri yang terdiri dari anggota Brimob dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Korbrimob Polri, Satuan Brimob Daerah dan Pusdik Brimob mengikuti latihan Pelatihan Petunjuk Administrasi Umum dan Arsiparis Tahun 2022 di Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok pada Jum’at (7/1)

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual Bersama jajaran Satuan Brimob Daerah dan Pusdik Brimob tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB di Gedung Satya Haprabu dan dibuka langsung oleh Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polri Kombes Pol Drs. Moch. Seno Putro, S.H., M.Hum., serta dihadiri oleh PJU Setum Polri dan PJU Korbrimob Polri.
Dalam Amanat Dankorbrimob Polri Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko yang disampaikan oleh Wadankorbrimob Polri menegaskan kepada peserta pelatihan untuk seluruh peserta dapat melaksanakan pelatihan dengan rasa tanggung jawab.
“Manfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam pembuatan naskah dinas maupun di bidang admnistrasi dengan penuh semangat, kesungguhan, dedikasi, disiplin yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab”, tegasnya.
Disamping itu Kasetum Polri menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dankorbrimob Polri karena telah peduli terhadap pelaksanaan administrasi umum dalam lingkupnya dengan menyelenggarakan pelatihan tersebut sehingga dapat menciptakan persamaan persepsi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi di lingkup Polri.
“Saya selaku Kasetum Polri berharap agar para pengemban fungsi Kesekretariatan dapat memanfaatkan kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam penyusunan naskah dinas dan penataan arsip secara profesional”, tambahnya.
Pelatihan yang diselenggarakan hanya dalam sehari tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Korps Brimob Polri dalam memahami pedoman pembuatan naskah dinas dan penataan arsip sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam proses pembuatannya berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(Ardhie)






