JPU KPK hadirkan Saksi Mantan Wakil Ketua DPR Dalam Kasus Suap Perkara Lampung Tengah

  • Whatsapp

JAKARTA, media3.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Aliza Gunado, dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (3/1/2022).

Aliza bakal dikonfrontasi dengan tiga saksi lain yang akan turut dihadirkan, yakni mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, dan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan.

Read More

“Untuk sidang terdakwa Azis Samsuddin, tim jaksa kembali mengagendakan pemanggilan saksi di persidangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Ali pun mengingatkan agar para saksi hadir serta memberikan keterangan dengan jujur di persidangan.

“Tentu agar kebenaran muncul di persidangan ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Damis mengultimatum Aliza Gunado, orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, agar tak berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Aliza dihadirkan selaku saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa Azis Syamsuddin.

“Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara, tapi persoalan pada hari ini,” ujar Damis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *