Pegiat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba (kiri) dalam suatu acara diskusi hukum. (Foto: Sunartono/Harian Jogja)
Yogyakarta, Media3.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun anggaran 2016-1017. Di antaranya dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari profesi dosen hingga anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2017.
Mereka yang diperiksa adalah Dosen Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto, Herry Kristyanto yang juga diketahui sebagai Team Leader Konsultan Pengawas CV Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Kemudian, anggota Pokja pembangunan stadion Mandala Krida Sugeng Iswitono, Joko Susilo, Sumitro Yuwono, Gutik Lestarna, Lilin Fajarwati, serta rekanan swasta Ilham Waskito dan Sigit Susilo Abriansyah.
Rencananya, para saksi diperiksa di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta. Namun KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait perkara ini.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” ucap Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Kamis (2/12/2021).
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK [Firli Bahuri] penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Kata Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan pagu anggaran 2016 senilai Rp 41. 285.640.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 41.277.706.000. Sedangkan APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 44. 552. 135.000 dan HPS senilai Rp 44.552.083.000.
Diketahui, pada pertengahan Desember 2018 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus adanya persekongkolan horizontal di antara enam perseroan yang mengikuti lelang total pagu Rp 85,845 miliar pada lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Selain itu juga persekongkolan secara vertikal dengan pejabat pembuat komitmen Kepala Balai Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi.

Pegiat Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba mengatakan dengan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pembanguan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 – 2017 membuktikan bahwa DIY bukan lagi daerah ‘istimewa’ yang selama ini dianggap ‘steril’ dari penindakan KPK.
Hal ini, menurutnya, juga sebagai terapi kejut kepada ASN maupun tender proyek untuk tidak bermain-main atau melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek.
• (Shaleh Rudianto)






