Gibas Kukuhkan Legalitas Dokumen Kepengurusan

  • Whatsapp

CIMAHI, (Jawa Barat), media3.id –
Permasalahan setelah Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (GIBAS) Jawa Barat meninggal dunia Suhaya Djati Prakarsa (Alm) maka terjadi pembentukan pengurus GIBAS sebagai tandingan GIBAS, yang didirikan oleh Suhaya.

Hal itu diakui oleh Ketua Resort GIBAS Kota Cimahi Nurdin Hidayat, saat pihaknya melakukan pendaftaran ulang menyerahkan dokumen-dokumen baru kekantor Kesejahteraan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Kecamatan Cimahi Utara, Senin (20/12/2021).

Read More

Menurut Nurdin pihaknya tetap mengikuti alur hukum yang syah menurut hukum,

“Saya sebagai Ketua resort GIBAS Kota Cimahi, mengakui yang syah menurut Hukum dan diakui oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Kemendagri dan Kemenhumkam,” tegas Nurdin.

Berawal Gibas kata Nurdin telah mengadakan Rapat Pimpinan Pusat tanggal 25 Agustus di Cianjur dengan membentuk Panitia OC dan SC dengan tujuan untuk mensepakati pemilihan Ketua Umum.

“Dimana yang pertama menghasilkan di Bandung sepakat hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) di hotel Preanger rencana tanggal 24 Desember, setelah diverifikasi, yang hak pilih berapa resort Kabupaten/Kota dan berapa DPD,” terang Nurdin.

Karena, tambah Nurdin kembali pada tanggal 24 Desember tidak jadi dilaksanakan mubeslub dikarenakan tidak ada ijin dari Polda Jabar,

“Karena pada tanggal 24 Desember adanya RI 1 datang ke Bandung maka Musbeslub diadakan pada tanggal 28 Desember 2021,” jelasnya.

Namun saat GIBAS Pimpinan Suhaya (Alm) menggelar Mubeslub di Hotel Preanger, berdasarkan keterangan Nurdin, dari kubu lainnya juga menggelar Mubeslub di Cianjur digelar pukul 2 malam dan acara tertutup.

“Sedangkan kami menggelar Mubeslub dibuka secara terbuka dan dihadiri dari Intelkam Polda Jabar, dari Korem III Siliwangi, dari Kodim, Polrestabes, juga dihadiri Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, DPD RI serta Tokoh masyarakat Jawa Barat, sehingga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Rony Romdoni, SH,” papar Nurdin.

Rony Romdoni dipilih secara aklamasi menurut Nurdin kembali, dikarenakan “Yang tadinya pemilihan dilakukan secara demokrasi akhirnya jadi aklamasi disebabkan calon nomor 1 Iwan Prayoga, S.Sos tidak hadir, akhirnya Iwan digugurkan oleh Panitia, maka akhirnya dipilih secara hukum Rony Romdoni sebagai ketua Umum Gibas yang syah diketuk palu,” bebernya.

Ketua GIBAS Kota Cimahi Nurdin Hidayat (Kanan) didampingi Kepala Seksi Pengkajian dan Teknis Daerah akui GIBAS Pimpinan Rony Romdoni adalah yang syah secara hukum.

Bahkan kata Nurdin pula akhirnya Iwan Prayoga membentuk GIBAS tandingan dengan menggelar mubeslub di Cianjur.

Kemudian dengan diangkatnya secara aklamasi Rony Romdoni sebagai Ketua Umum GIBAS, Nurdin sebagai Ketua Resort Kota Cimahi mendaftar ulang kembali kepada Kesbangpol Kota Cimahi dengan dokumen-dokumen baru bukti sudah daftarnya nama GIBAS untuk dijadikan hak Panten Hak Intelektual (Hakiki),

“Kami punya Hak Paten nama GIBAS kami, apakah kubu sebelah punya? Jelas mereka tidak punya, dari Kemenhumkam juga kami sudah ada dengan nomor Ahu 001 775 AH 0108 Tahun 2021 menghasilkan Rony Romdoni sebagai Ketua Umum, Angga Rosaditio sebagai Wakil Ketua, Acep Sudrajat sebagai Sekjen, Fitriyaniar sebagai bendahara Umum dan Yanti Kusyanti sebagai Dewan Pembina,” terangnya.

Begitu pula menurut perwakilan dari Kesbang Kota Cimahi sebagai Kepala Seksi Pengkajian Teknis Daerah Agus Lukman Hadiansyah, pihaknya tidak ikut campur permasalahan dalam GIBAS,

“Tapi Kami pada prinsipnya secara kedinasan dapat diselesaikan secara baik-baik dalam tubuh organisasi GIBAS, pada saat ini kami hanya mencatat saja dan tidak pernah menolak, dan hari ini GIBAS tekah memperbaharui data-datanya yang terbaru,” ujar Agus.

Aguspun berharap kedepannya bilamana ada GIBAS tandingannya masuk di Kesbang Cimahi, “Kamipun akan menyeleksi juga dan akan kami mediasi, misalnya umpama ada dualisme kepemimpinan di GIBAS,” ujarnya.

Jadi pada prinsipnya Agus akan menerima berkas-berkas siapapun selama memenuhi syarat Kesbang Cimahi akan terbuka dan menerimanya,

“Tugas kami hanya mencatatkan saja, selebihnya nanti kewenangannya di Kementerian Kemenhumkam, dan Alhamdulillah dokumen-dokumen GIBAS benar-benar mengalami peeubahan baru, kita tahu kontribusi GIBAS di kota Cimahi sangat bagus dengan pemerintah Kota,” tandas Agus. (Sinta/BS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *