Kades Kemiri Perbolehkan Spanduk Neneng Anggota DPRD Karawang dipasang di Pagar Desa

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Salwani, kepala desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang memperbolehkan Spanduk anggota DPRD Kabupaten Karawang, Neneng Siti Patimah S.E dari praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipasang di pagar desa Kemiri. Spanduk tersebut bertuliskan “SELAMAT HARI SANTRI 2021”.

Saat dikonfirmasi, Salwani kepala desa Kemiri menjelaskan, sebelum dipasang ada warga datang padanya akan memasang spanduk, Iapun memperbolehkan selama pemasangan spantuk tersebut tidak mengganggu ketertiban umum.

“kemaren itu ada anak anak yang menerapkan saya silahkan pasangkan saja karena tidak mengganggu” kata kepala Desa Kemiri, Jumat (29/10/21).

Sedangkan kata anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa kemiri mengaku bahwa dirinya tidak tahu ada spanduk Dewan Neneng Siti Patimah yang dipasang di pagar desa Kemiri bertuliskan SELAMAT HARI SANTRI tahun 2021.

“saya enggak tahu ada spanduk di pasang di pagar desa, karena kurang memperhatikan” kata salah satu anggota BPD desa Kemiri, Jumat (29/10/21).

Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *