Plt Walikota Cimahi Ngatiyana bahwa solusinya terkait pembangunan Stadion Sangkuriang pada bulan 2 akan menggunakan anggaran APBD.
CIMAHI, MEDIA3.ID – Karena gagal lelang proyek pembangunan stadion Sangkuriang dari anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat 2021 sebesar Rp 276 Milyar dengan dua tahap, dalam tahap pertama Rp 110 Milyar dan tahap kedua Rp 167 Milyar akhirnya gagal lelang tidak ada pemenang tender terverifikasi.
Komisi III DPRD Kota CImahi yang terdiri dari Ketua Yus Rusnaya, anggota H. Enang Sahri Lukmansyah, H. Nabsun, H. D. Hidayat, Joko Taruno dan pendamping Edi Hermawan, melakukan audensi kekantor Plt Walikota CImahi Ngatiyana dan diterima di ruang Meeting Room kantor Plt Walikota Cimahi Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Kecamatan CImahi Utara Selasa (23/11/2021).
Dalam audensi tersebut dihadiri pula dari pihak birokrasi Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Budi Rahardja, Asisten II bidang Pembangunan Ahmad Nuriyana, Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Iyun Sapta Mulyana, kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Mochamad Ronny.
Usai audensi terkait solusi untuk pembangunan stadion Sangkuriang kedepannya, menurut Ngatiyana, dari hasil rapat tersebut dengan Komisi III DPRD Kota Cimahi
“Dalam rapat evaluasi tersebut yang mana kami membahas tentang rencana pembangunan atau perbaikan lapangan sepakbola Sangkuriang, dan dari hasil kesepakatan bersama, bahwa rencana tetap dilakukan tapi tidak dibulan ini karena mepet, kemungkinan dibulan 2 tahun 2022, jadi dibulan Juli bisa digunakan” jelas Ngatiyana.

Sedangkan terkait masalah anggaran bantuan propinsi (Banprop) PEN di tahun 2022 sudah tidak ada, menurut Ngatiyana kembali, rencananya anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut akan menggunakan anggaran APBD.
“Terkait anggaran tersebut bukan dilihat dari besar kecilnya tapi lapangan layak dipakai dan baik, juga bentuknya berubah layak dipakai, lapangan juga baik, tribun juga baik pengamanan juga baik, yang bedanya GOR tidak dibongkar,” tandasnya.
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Ketua Komisi III Yus Rusnaya, menurut Yus, karena Stadion Sangkuriang terjadi gagal lelang, karena waktu terlalu mepet,
“Gagal lelang karena tidak ada yang jadi pemenang Lelalng, jadi ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi akibatnya gagal lelang,” ujar Yus.
Jadi menurut Yus kembali, bahwa pihaknya akan mensuport dari komisi III, kepada pemerintah daerah kota Cimahi agar ada solusi yang terbaik.
“Maka solusinya ada tiga, yang pertama mengusungkan kembali ke pusat dengan menggunakan anggaran APBN, opsi yang kedua pengajuan kembali ke Propinsi Jawa Barat, sampai hal itu berlangsung maka sambil ada pembenahan dan pemeliharaan dan kami akan tetap suport untuk tetap dilaksanakan pemeliharaan dan perbaikan ini tahun depan jadi yang ketiga menggunakan APBD untuk pemeliharaan dan perbaikan ditahun depan dengan anggaran 10 Milyar sambil menunggu pengajuan tersebut disetujui Pusat atau Propinsi Jawa Barat,” terangnya.
(Sinta/Bagdja).






