Pandeglang, Media3.id – Deden Hadiyata Aktifis anti korupsi Kabupaten Pandeglang mencurigai banyaknya praktek penggelembungan (mark-up) harga komoditas bantuan sembako yang di lakukan suplier hingga para agen e-warong.
Menurut Deden Sejak lama udah memantau sejumlah harga yang ditetapkan oleh para agen e-warong terhadap harga komoditas beras, telur, ayam dan sayuran serta komoditas lainnya di dapati hampir 30 persen harganya lebih mahal dari pada eceran biasa.
“Padahal, dana non tunai yang di salurkan tersebut adalah anggaran yang di berikan kepada masyarakat tidak mampu untuk membantu asupan pangan dan gizi masyarakat penerima bantuan atau di sebut KPM.” Ujar Deden
Lanjutnya, Penggelembungan harga (mark-up) adalah prilaku Korupsi yang merugikan para KPM, dan tidak ada bedanya dengan pungutan liar seperti pada umumnya atau mengurangi besaran nilai bantuan pemerintah tersebut.
“Kami melihat ini seperti kolaborasi, suplier, agen e-warong dan pendampingannya, dengan besaran keuntungan mark-up ini semua pihak dapat bagian dan mecicipi hasil korupsi bansos ini.” Tandasnya.
Deden Hadiyata mendesak aparat penegak hukum Kepolisian dan kejaksaan lebih serius melihat dan menyikapi temuan penggelembungan harga bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa komoditas pangan sembako.
(Anan)






