Kegiatan penambangan pasir Gunung Merapi di hulu Kali Woro Kecamatan Kemalang, Klaten.
Klaten, Media3.id- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten, Srihadi mengatakan belum seluruhnya pelaku usaha penambangan pasir Merapi melakukan reboisasi seusai eksplorasi. Padahal reklamasi itu sudah menjadi kewajiban dan komitmen yang harus dilakukan agar terhindar adanya lahan yang kritis.
“Sebagian besar dari para pengusaha penambangan pasir hanya melakukan eksplorasi saja tanpa menyusulkan upaya reklamasi. Padahal sebenarnya pengusaha penambangan pasir yang resmi sudah menyatakan komitmennya dalam jaminan reklamasi saat mengajukan perizinan penambangan,” ucap Srihadi, Minggu (5/9/2021).
DLHK Klaten, sambungnya, pernah melakukan kegiatan reboisasi bekerja sama dengan Pemprov Jateng di bekas lokasi pernambangan di wilayah Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang pada 2020. “Hanya saja kegiatan reboisasi yang dilakukan belum mencakup seluruh lahan kritis. Pernah kita anggarkan untuk kajian identifikasi lahan kritis pada 2020 lalu, tetapi terkena refocusing untuk penanganan Covid-19,” ungkap Srihadi.
Srihadi berharap, agar komitmen kewajiban reklamasi oleh pelaku usaha pertambangan itu bisa dijalankan, yakni menghijaukan kembali bekas lokasi pertambangan hendaknya bisa direalisasikan. Hal ini mengingat kewenangan DLHK terletak pada lingkup izin perkebunannya. Sedangkan izin penambangannya merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dikonfirmasi terpisah, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut ada tebing atau tepi sungai yang berhulu di Gunung Merapi rusak. Hal ini diakibatkan adanya aktivitas penambangan pasir. “Kita sempat lihat di alur Kali Woro (Klaten, Jawa Tengah) penambangannya sudah merusak tebing sungai. Sungai-sungai lainnya, seperti Kali Gendol, mudah-mudahan tidak ikut tebingnya dirusak,” kata Perekayasa Ahli Madya BPPTKG, Dewi Sri Sayudi.

Dewi menyebutkan umumnya morfologi sungai yang berhulu di Merapi juga cukup dalam dan lebar, sehingga jika terjadi erupsi masih mencukupi untuk menampung guguran material yang banyak.
“Morfologi sungai berhulu di Merapi itu mulai dari Kali Woro, Gendol, Opak, Kuning, Boyong dan juga sungai yang ke barat itu semuanya mempunyai tebing yang cukup dalam dan lebar,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar aktivitas penambangan yang berhulu di Merapi agar segera dihentikan. “Saat melakukan pengamatan dari udara, kita melihat sektor-sektor tebing yang telah rusak akibat penambangan pasir. Hendaknya kegiatan (penambangan) segera dihentikan,” tandasnya.
• (Shaleh Rudianto)






