Jambi, Media3.id– Di hari Tani yang jatuh tanggal 24 September 2021 genap 61 Tahun, Petani nasional khususnya Provinsi Jambi masih digaris kemiskinan, Jambi (24/09/21).
Bentuk peringatan sejarah para petani bebas dari penderitan dalam kegiatan Gestur Jambi dan Mahasiswa mengadakan pangung Rakyat yang bertempat di area pagar luar Gubernur hari Kamis 23 September 2021 jam 8 pagi sampai selesai
Korlap Dodi juga beorasi di atas pangung bersama Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan WALHI
“Percepatan penyelesaian adanya konflik dan Tegakkan kedaulatan pangan dan memajukan kesejahteraan Petani dan Rakyat ungkap ” Dodi “
Masih adanya keberpihakan kepada perusahan sehinga petani jadi korban banyaknya Dugaan Sertifikat tumpang tindin dan petani harus sejahtera “ucap Yosua Gultom ” Selaku perwakilan dari gerakan mahasiswa Nasional indonesia.
Lanjut korlap Gerakan suara Tuntutan Rakyat (Gestur)-jambi, “Dodi” Menyampaikan.
- Food Estate & Pertambangan
- Tolak Undang – Undang Cipta Kerja
- Hak atas tanah untuk Perempuan
- Stop Kriminalisasi terhadap Buruh Tani kaum miskin kata pejuang agraria petani dan aktivis lingkungan masyarakat adat dan buruh
- Mitigasi konfilik satwa dan petani
- Tolak peti dan tambang rakyat
- Stop perampasan tanah rakyat
Dan dalam tujuh poin yang tercantum masih banyaknya dugaan pelangaran agararia di provinsi Jambi yang belum tuntas “ucapnya”.
Dalam Menerbitkan Keppres No 169 /1963 Keppres ini di tetapkan untuk mengenang tertibnya UU – NO 5/ 1960 tentang pokok (UUPA )
Perpes Nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan perpes Nomor 86/2018 tentang kepemilikan tanah di Indonesia
“Tindak lanjut dari arahan presiden RI pada tangal 29 Januari 2021 kepada staf kepresidenan RI menandatangani surat keputusan No IB/ T Tahun 2021 tentang pembentukan TIM percepatan penyelesaian konfilik Agraria
Dan peguatan kebijakan ( PPKA – PKRA ) tahun 2021 sehinga jangan ada lagi kesenjangan terhadap Rakyat khususnya di provinsi Jambi” ucap Dodi ( D.G )
(Firli)






