BANDUNG, MEDIA3.ID – Dalam sidang kasus Bupati Kabupaten Bandung Barat (non aktif) terdakwa Aa Umbara Sutisna tersandung kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Sidang tersebut, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Klas 1 A Khusus Jalan LL R.E.Martadinata nomor 74-80
Cihapit, Kecamatan, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021).
JPU Budi Nugraha, SH, MH, Tito Zaelani, SH, MH, dan Mochamad Ridwan, SH, MH menghadirkan saksi Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati KBB Hengky Kurniawan.
Menurut Hengky, usai menjalani persidangan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa terjeratnya terdakwa Aa Umbara Sutisna dan kawan-kawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diakui Hengky tidak pernah dilibatkan dalam masalah penanganan Covid-19. Terkecuali bila ada persidangan DPRD baru pihaknya dilibatkan.
“Saya bukan tidak dilibatkan sama sekali, tapi untuk hal-hal tertentu iya, misalnya mewakili beliau (Aa Umbara Sutisna-Red) saat sidang paripurna, tapi hal-hal terkait misalnya pembahasan APBD itu mau dikemanakan, programnya apa, dimintai pendapat, itu memang tidak pernah,” terang Hengky.
Hengky juga menjelaskan, dirinya tidak pernah pula dilibatkan terkait masalah BTT Bansos, “Terkait BTT Bansos juga saya tidak pernah dilibatkan, juga masalah rotasi mutasi juga saya tidak pernah dilibatkan, tapi kalau paripurna ya memang jadi tidak dilibatkan sama sekali sih tidak, kalau mewakili beliau itu iya,” jelasnya.
Bahkan kata Hengky pula dirinya juga dalam masalah Satgas Covid-19 didalam SKnyapun diakui Hengky tidak tercantum nama dirinya,
“Terkait Satgas covid KBB-pun saya tidak ada di SK, tidak pernah rapat pansus dari DPRD membahas tentang covid, kemudian rapat dengan Satgas covid di KBB, tidak pernah dilibatkan,” papar Hengky.
Disinggung terkait pertanyaan hakim masalah perkenalan Hengky dengan orang KPK, menurut Hengky,
“Tadi kan sudah saya jelaskan, saya baru tahu dugaan-dugaan itu mengarah kesaya, saya sudah sampaikan bahwa, sampai hari inipun sampai mulai proses penyelidikan, dan penyidikan, tidak ada komunikasi saya baik itu petinggi KPK, baik itu penyidik KPK, tidak ada, dan saya meyakini bahwa KPK itu profesional,” ulasnya.
Hengky juga mengakuinya, bahwa dirinya memang kenal dengan salah seorang dari pihak KPK,
“Kalau dibilang kenal, saya sampaikan tadi apa adanya, saya kenal, beliau misalnya kang Dedi, jadi wakil walikota, tapi konteknya berbeda, karena dulu satu partai, kemudian kami diskusi, pas pada saat awal-awal kami menjabat itu di KBB, itu ramai sekali jual beli jabatan, yang dilakukan oleh oknum,” tukasnya.
Sehingga ujar Hengky kembali, sebagai teman satu partai, yang berfikiran bersama, “Kang bantuin atuh kang, ini di KBB ramai banget begini, karena kan bagaimanapun saya satu paket dengan Pak Bupati, kalau ada hal yang jelek kan pasti saya akan kena dampaknya, nah itupun mungkin beliau lupa,” jelasnya.
Padahal Hengky pernah pada Aa Umbara minta ijin untuk dilaporkan masalah jual jabatan oleh oknum ke KPK,dan Aa Umbarapun mengijinkannya
“Sok De, nah semata-mata untuk kebaikan, dan semata-mata untuk KBB biar bersih, itu aja,” imbuh Hengky.
Terkait dalam persidangan yang diungkapkan oleh terdakwa Aa Umbara Sutisna masalah program 10 Milyar, menurut Hengky pula ,
“Diawal tahun 2019, memang saya diberikan korsi, Ade punya program apa? Saya waktu itu lebih ke anak muda, yaitu lebih ke Workshop, pelatihan dan lain sebagainya, tentang ekonomi kreatif, awalnya beliau memberikan pagu 5 Milyar,” jelasnya.
Karena Hengky mendengar bahwa sari Partai koalisi akan diperjuangkan program Hengky dari anggaran 5 Milyar menjadi 10 Milyar, “Alhamdulillah, faktanya pada saat ketok palu, ternyata program-program yang saya usulkan ini jadi berubah, tidak ada yang namanya workshop, sayapun sampai kaget, sebenarnya ya semacam hilang ditengah jalan tidak tahu siapa yang menghapus program-program saya, intinya program-program workshop dari saya tidak ada,”
Bahkan dirubah menjadi program apapun, pihak Hengky-pun tidak tahu.
Bahkan Hengky dalam akhir konfirmasinya saat ini pihaknya sudah tidak mempermasalahkan program workshopnya lagi, bahkan Hengky lebih fokus saat ini menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(Bagdja)






