Seorang Pria Tunanetra di Kota Banjar Didenda Rp.50 Ribu Karena Pakai Masker Dibawah Hidung Menjadi Viral

  • Whatsapp

Tangkapan layar atau screnshootan dari Instagram @nyinyir_update_official/. Seorang tunanetra di Kota Banjar didenda Rp.50 ribu karena memakai masker tidak menutup hidung.

BANJAR, Media3.id – Media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya video seorang pria tunanetra yang terkena razia PPKM Darurat di Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam videonya tersebut, pria tunanetra bernama Ujang Utun, menceritakan, didenda petugas lantaran karena menggunakan masker di bawah hidung atau didagu.

Ujang yang berprofesi sebagai pengantar gorengan mengatakan sengaja menurunkan maskernya ke dagu, karena saat itu baru saja meminum jus.

“Pedah ieu nolol kieu (gara-gara kebuka gini). Pan urang ges minum es jus (kan saya udah minum jus),” katanya Sabtu 16 Juli 2021.

Ia pun terpaksa harus membayar denda Rp50 ribu kepada petugas.

“Didenda 50 ribu. 25 rebu ewang sama si obeh (25 ribu dibantu teman),” lanjutnya.

Setelahnya, Ujang mengaku ikhlas membayar denda kepada petugas. Ia pun meminta untuk tidak memperpanjang persoalan ini.

“Ai abdi mah teu kudu diperpanjang (Kalau saya tidak usah diperpanjang),” tutupnya.

Sementara itu, Uhi Nasuhi (63), ayah dari Ahmad Ruhiyat/Ujang, membantah tentang beredarnya video yang menyebutkan anaknya tersebut telah terjaring razia masker serta didenda oleh petugas.

“Tidak ada unsur razia ataupun denda yang dilakukan oleh petugas dari pihak manapun. Karena memang orang itu tidak bilang apa-apa. Ini mah orang yang lagi butuh uang minta, dan kebetulan anak saya punya. Jadi anak saya ngasih,” terang Uhi Nasuhi pada Minggu, (18/07/2021).

Namun, ia membenarkan bahwa anaknya mendapatkan teguran dari seorang pria agar membenarkan masker yang anaknya pakai. Tapi anaknya tidak mengenali suara pria tersebut.

“Anak saya maskernya hanya sampai bawah hidung saja. Kemudian ada pria menegurnya suruh benerin. Terus mintai uang 50 ribu rupiah,” paparnya.

Kendati begitu, Uhi meminta agar hal tersebut tidak dipermasalahkan. Sehingga anaknya dapat kembali menjalani aktivitasnya dengan nyaman.

“Kepada masyarakat, khususnya Kota Banjar, jangan memperpanjang, sudah. Saya bersyukur bahwa anak saya bisa selamat itu saja. Kalau masalah uang, itu bisa cari lagi,” tutupnya.

(Iman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *