Bupati Klaten, Sri Mulyani saat meresmikan beroperasinya RS Pusat Kesehatan Umum (PKU) Muhammadiyah Prambanan, Kamis (1/7/2021) dan mencanangkannya sebagai RS Darurat Covid-19 di Klaten guna mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 bilamana tidak tertampung di 12 rumah sakit lainnya di Klaten. (Foto: NH/Humas Klaten)
Klaten, Media3.id- Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Ronny Roekmito mengatakan guna mengantisipasi penambahan pasien, 12 rumah sakit (RS) di Klaten yang melayani pasien Covid-19 sedang mengupayakan penambahan bed dan ICU khusus covid-19.
“RSU PKU Muhammadiyah Prambanan termasuk yang dipersiapkan untuk RS Covid-19 dengan kapasitas 50 tempat tidur, lengkap dengan ICU serta tenaga kesehatannya. Kami juga terus menekan pertambahan kasus dengan menegakkan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat agar Klaten segera keluar dari zona merah,” kata Ronny saat mendampingi Bupati Klaten Sri Mulyani meresmikan RS PKU Muhammadiyah Prambanan, Kamis (1/7/2021) pagi.
Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten terus mengalami peningkatan jumlah kasus. Dampaknya seluruh rumah sakit tak lagi mampu menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Tingkat keterisian bed rumah sakit 100 persen. Kemarin ada penambahan di RS dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) sebanyak 33 unit bed, dan RSUD Bagas Waras tambah 24 bed. Tapi begitu buka, langsung penuh lagi,” ungkap Ronny yang juga Asisten I Setdakab Klaten.
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Prambanan berada di bawah koordinasi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu. Mempunyai 150 kamar, dan untuk sementara yang akan digunakan hanya lantai satu sebanyak 50 kamar.
Terkait pemanfaatannya sebagai rumah sakit darurat Covid-19, perijinan untuk itu menginduk kepada RS PKU Muhammadiyah Delanggu.

“Karena sifatnya darurat, maka perijinannya menginduk ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu, yang tentunya berpedoman kepada hasil kajian dari Dinas Kesehatan Klaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” ucap Agus Suprapto, Kepala DPMPTSP Klaten.•
(Shaleh Rudiyanto)






