Karantina Wilayah Atau Lockdown Diterapkan Di Kota Cimahi

  • Whatsapp

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana secara tegas bila ada bantuan dari Pemerintah Provinsi agar Transparan harus dikawal.

CIMAHI, MEDIA3.ID – Berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat Karantina atau Lockdown akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

Hal ini diterangkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana, bahwa Pemkot Cimahi telah siap menerapkan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dari pemerintah pusat. Karantina wilayah atau lockdown yang akan diterapkan terutama untuk tingkat RT/RW zona merah untuk menekan penambahan kasus Covid-19. Selasa (6/7/2021)

“Sejak tanggal 29 Juni 2021 Kota Cimahi masuk zona merah sesuai data Pemprov. Jabar. Dengan ini, kami melaksanakan PPKM Mikro-Darurat menginduk arahan dan petunjuk pemerintah pusat dan Gubernur Jabar,” tutur Ngatiyana.

Berdasarkan Pemerintah Pusat mengumumkan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut ditetapkan merespons lonjakan kasus Covid-19 dan penyebaran varian baru virus corona. PPKM darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.

“Kita ikuti sesuai aturan mengenai bentuk dan operasionalnya. Untuk kesiapan pemkot sendiri kami tinggal menerapkan terutama di wilayah zona merah yang membutuhkan penanganan khusus,” ungkapnya.

Sejumlah RT di Jawa Barat akan menerapkan karantina wilayah atau ”lockdown” saat PPKM darurat. Terdapat 731 RT kategori zona merah penularan Covid-19 di Jabar.

Berdasarkan data Pemkot Cimahi, terdapat 1 RT yang masuk zona merah. Wilayah RT tersebut masuk Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan.

Disamping itu pula, berdasarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dibutuhkan dana sekitar Rp 3,41 juta setiap RT per hari untuk penerapan lockdown di RT zona merah. Selain untuk bantuan logistik, dana itu diantaranya untuk penanganan penelusuran kontak atau tracing, alat pelindung diri, disinfektan, dan penyediaan tempat cuci tangan.

Diasumsikan pula, bahwa setiap RT dihuni oleh100 keluarga dengan 30 persen diantaranya penduduk miskin yang menjadi sasaran penerima bantuan logistik.

“Soal bantuan, kalau ada dukungan dana tentu akan kami salurkan ke masyarakat. Semua data kita tertulis dan transparan. Kita juga akan lakukan pengawasan karena tim satgas di wilayah kan terpadu bersama TNI/Polri. Jangan sampai ada penyelewengan, kita kawal bantuan harus sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Ngatiyana.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *