Gus Wal : Solusi Atasi Wabah , Rakyat Sabar & Manut Pemerintah Tegas Merakyat, Bukan Ribut Demo Berjilid- jilid

  • Whatsapp

Foto : Istimewa/Wahyu Tj/Media3.Id/Dok.

Penulis Oleh : AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal).

Jakarta, Media3.Id –-Disepanjang hari pasca diumumkanya PPKM Darurat yang diperpanjang 5 hari kedepan banyak sekali seliweran pesan pesan gelap yang entah siapa pengirimnya (karena pesan tersebut tak bisa dibalas) yang berisi narasi narasi sumbang dan miring menyuarakan propoganda “pemerintah saat ini telah gagal”, “pemerintah saat ini dholim”, “pemerintahan saat ini pki” juga ajakan seruan turun kejalan demo menuntut pemerintah saat ini mundur atau dimundurkan. Tak hanya disebarkan melalui pesan melalui sms, whatsapp namun juga ramai propoganda serupa di media sosial Facebook, instagram, Twitter.

Sedemikian massive nya, namun kok ya Kemenkominfo diam saja tidak memblokir yang begituan, padahal jelas narasi dan pesan yang banyak beredar di jagat medsos tersebut adalah hoax, fitnah dan kebohongan semata, mengapa Kemenkominfo terkesan, membiarkanya??
Dan terjadilah demo di Bandung 21 Juli menolak PPKM Darurat namun agenda utamanya ingin menurunkan Jokowi- Ma’ruf Amin, lucu aneh menggelikan bukan??
Kemenkominfo ngapain saja??

Yang lebih lucu lagi, ketika masuk momentum perayaan Idul Adha disampaikan kebijakan untuk melakukan Sholat Idul Adha dengan menitik beratkan pada menjaga protokol kesehatan dan meminta agar lebih melaksanakan Sholat Idul Adha dirumah masing masing guna menghindari terlalu banyaknya Kerumunan Massa yang dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran covid- 19, maka sontak “banyak” provokator yang menyebarkan bahwa pemerintahan saat ini adalah PKI atheis.

Padahal bisa kita lihat jika Presiden Dan Wakil Presiden melaksanakan Sholat Idul Adha bersama keluarga dan para pengawalnya, lagi lagi Kemenkominfo diam saja tak berusaha melakukan upaya pemblokiran terhadap situs situs dan akun akun penyebar hoax fitnah dan propoganda yang merugikan rakyat dan bangsa Indonesia.

Juga masih banyaknya situs dan akun para penyebar hoax fitnah propoganda yang selalu menyuarakan penolakan program Vaksinasi dibiarkan menyesatkan rakyat Indonesia, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena minder dengan ketokohan para pembuatnya yang sebenarnya hanyalah sampah dan mencari keuntungan pribadi dengan mencari sensasi tanpa memperdulikan kesehatan dan keselamatan nyawa rakyat Indonesia.
Sampai kapan mereka dibiarkan?

Dimanakah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ( “UU 6/2018” ) ??, Dan UU tersebut juga dikuatkan dengan “Keppres 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)” yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020.
Namun mengapa dalam lingkup Darurat seperti saat ini Kemenkominfo terkesan seperti membiarkan berbagai macam hoax, fitnah dan propoganda tetap berseliweran tanpa henti yang tak hanya membuat gaduh rakyat Indonesia yang sedang kesusahan atas pandemi covid- 19 ini, yang dari hasil hoax fitnah propoganda tersebut terciptalah demo demo rusuh disaat pandemi covid- 19 ini seperti yang terjadi di Jakarta, Tasikmalaya beberapa waktu lalu dan kemarin kembali terjadi di Bandung yang akhirnya membuat persebaran Virus Covid- 19 ini semakin banyak dan tak terkendali bukan?

Selain itu sejak maret april mei juni juga negara dan aparat penegak hukumnya “seolah olah” membiarkan kegiatan, juga demo demo yang menimbulkan Kerumunan Massa ribuan orang yang jelas bertentangan dengan “UU nomor 6/ 2018” serta Keppres 11 Tahun 2020.
seolah olah UAS, HNW, Novel Bamukmin, Haikal Hasan, RG, Yahya Waloni, Lieus Sung Kharisma, Neno Warisman Dll adalah orang bebas hukum di negeri ini.

Masalah Banyaknya hoax fitnah propoganda yang berseliweran hanya didiamkan, dan banyaknya pembiaran para provokator propogandis ditengah pandemi adalah salah satu penyebab utama kurang maksimalnya pengendalian dan pencegahan wabah pandemi covid- 19 di negeri ini.

Kami mengusulkan kepada pemerintah Dan aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin menangkap, mengadili dan menghukum berat para provokator covid- 19, para penyeru demo, Aktor Demo, para penyeru penolak vaksin serta menutup memblokir situs dan akun penyebar hoax fitnah propoganda ditengah tengah pandemi covid- 19 ini.

Dan Kami berharap sesegera mungkin para tenaga informal seperti para pengemudi, pedagang asongan, pkl pedagang pasar diberikan Vaksin ditempat, selain berguna untuk meminimalkan melemahnya ekonomi rakyat bawah, hal tersebut juga sangat berguna demi stabilitas kamtibmas dari pengaruh berita hoax fitnah dan propoganda yang nyaris setiap menit tanpa henti meracuni rakyat.

Upaya Program Vaksinasi Covid- 19 harus lebih dipercepat dan diperkuat.
Para penolak Vaksinasi Covid tanpa adanya “udzur” dilarang bepergian keluar rumah, diberikan sanksi sosial ataupun segera dipenjarakan karena sangat membahayakan nyawa rakyat Indonesia.
Dan sudah seharusnya yang sudah mendapatkan vaksin covid- 19 mendapatkan sedikit kelonggaran beraktivitas diluar ruangan dengan batasan batasan tertentu.

Penyaluran Bantuan Sosial yang berupa logistik dan sembako harus bekerja sama dengan polisi dan tni agar tepat sasaran, jika penerima adalah golongan mampu segera dialihkan kepada golongan lainya yang tidak mampu dan serba kekurangan.

Solusi Atasi Wabah pandemi covid- 19 adalah pemerintah beserta aparat penegak hukumnya tegas dan peduli, sedangkan rakyat sabar nan manut aturan seperti firman alloh swt tuhan yang maha esa “pertolongan itu dimulai dengan sabar” bukan menyebarkan hoax fitnah propoganda dan demo berjilid jilid yang tak berkesudahan tanpa henti.

Bersama kita jaga Persatuan demi Kemashlahatan Bangsa, Bersama kita bersatu segera menciptakan “herd imunity” agar keadaan lekas pulih normal seperti sedia kala.

Gerakan Tengok peduli tetangga
Gerakan Jaga kampung desa dari Corona dan bahaya laten intoleransi radikalisme komunisme terorisme.

AR Waluyo Wasis Nugroho
Garda Benteng Nusantara
bersatu berjuang bergerak berkhidmat bermanfaat untuk negeri, Jakarta, Jum’at, (23/7/2021).

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *