Gara-Gara Aset Desa, Warga Akan Laporkan BPD Ciptamarga Ke APH

  • Whatsapp

Panji SH

KARAWANG, Media3.id- Muslihat Sejak dilantik jadi kepala desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang sejak tanggal 23 April 2021 lalu ternyata masih ada aset desa yang belum ia diterima. Rabu (30/06/21).

Atas dasar tersebut warga Ciptamarga akan melaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptamarga ke Aparat Penegak Hukum (APH) apa bila BPD tak kunjung menyerahkan aset desa ke pemerintahan Desa yang sekarang.

“segera kembalikan aset desa ke pemerintahan desa yang sekarang. kalau tidak segera diserahkan ke pememeruntahan desa yang sekarang maka ketua BPD akan dilaporkan oleh masyarakat ke APH” kata Panji Riyadi SH, Rabu (30/06/21).

Sementara kata Muslihat ada 4 aitem aset desa yang belum ia terima diantaranya Printer, Infokus, Kamera digital dan sounsistem. padahal barang tersebut merupakan aset desa yang harus dipertanggungjawabkan karena untuk membeli barang tersebut menggunakan uang negara.

“ada 4 aitem yaitu satu sounsisten, satu Infokus, satu Printer dan satu kamera digital hingga saat ini belum saya terima” ucapnya.

lanjutnya, iapun meminta kepada BPD segera menyerahkan aset desa tersebut kepada pemerintah desa yang ia pimpin “itukan aset desa, segeralahkan serahkan kepada memerintah desa yang saat ini saya pimpin” pungkasnya.

Laporan: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *