Sudang Paripurna Bahas Penjelasan BPPD Terhadap 3 Rancangan Perda Prakarsa DPRD Dan Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Cimahi

  • Whatsapp

Pil Walikota Cimahi Ngatiyana saat dikonfirmasi wartawan usai sidang didampingi Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan (baju Putih) dan Asisten Administrasi Umum Tata Wikanta (Kanan)

CIMAHI, MEDIA3.ID – DPRD Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna membahas Penyampaian dan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap tiga rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD dan Penyampaian serta penjelasan Walikota terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020. Di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Jalan Dra Hj Djulaeha Karmita Nomor 5 Cimahi Tengah Rabu (9/6/2021).

Dalam persidangan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Ahmad Zulkarnain, MT, Wakil Ketua Bambang Purnomo, Purwanto, S.Sos dan Rini Marthini, SE, Walikota Cimahi Ngatiyana, seluruh fraksi DPRD Kota Cimahi, Forkopimda, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Sos, MM, Asisten Administrasi Umum (Asminum) Tata Wikanta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Husein Rachmadi dan undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut salah satu anggota dewan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Lilis Yusniawati memaparkan penjelasannya tentang tiga rancangan tiga prakarsa DPRD, dihadapan pengikut sidang paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Ahmad Zulkarnain MT mempersiapkan Sidang Paripurna

Menurut Lilis dalam pemaparannya, bahwa pemerintah daerah perlu menetapkan terkait santunan kematian yang berbasis KTP, juga membangun dan meningkatkan kesejahteraan dari sektor ekonomi melalui bidang kuliner.

Karena menurut Lilis,melihat hal tersebut maka diperlukan kawasan penataan ekonomi Kota Cimahi.

“Adapun tujuan lainnya adalah 1. mengacu dan meningkatkan pengusaha dalam bidang kuliner, 2. meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, 3. meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan 4. Untuk mengatasi masalah pengangguran, dan selanjutnya dapat diatur dalam Peraturan Daerah sebagai kawasan kuliner di Kota Cimahi,” tandasnya.

Sedangkan dalam sektor pembangunan daerah, berdasarkan pemaparan Lilis pelopor pemuda menpunyai potensi sehingga perlu dikembangkan potensinya,”.

Sedangkan pemaparan dari Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana, masalah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020.

Bahwa Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang meliputi beberapa item yang terdiri dari

  1. Laporan realisasi Anggaran, 2. laporan Perubahan Saldo; 3. Laporan Anggaran Lebih neraca; 4. Laporan Operasional;
  2. Laporan arus kas;
  3. Laporan Perubahan Ekuitas; Dan Catatan atas laporan keuangan, 7. laporan keuangan tahun 2020 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, posisi kas dan catatan dan catatan atas laporan keuangan secara layaksesuai dengan standar akuntansi pemerintahan .

Menurut Ngatiyana usai rapai Fraksi diruangan Badan Musyawarah (Banmus) menjelaskan bahwa dari sidang paripurna bersama anggota DPRD membahas 3 rakerda yang terdiri dari santunan kematian berbasis KTP., Kawasan kuliner, masalah kepemudaan, dan Laporan pertanggung jawaban keuangan APBD Kota Cimahi tahun 2020.

*Alhamdulillah sekarang Cimahi dengan laporan keuangan APBD Kota Cimahi, mendapatkan kembali WTP yang ke delapan kalinya,” terang Ngatiyana.

Kematian yang berbasis KTP kata Ngatiyana akan diberikan kepada masyarakat miskin dan merupakan janji politik walikota dan wakil walikota salahsatunya santunan kematian yang berbasis KTP,,

Lilis Yusniawati Anggota DPRD dari Bapemperda saat memaparkan 3 Rakerda Prakarsa DPRD Kota Cimahi

“Sama halnya terkait wisata kuliner juga akan dibahas mungkin ada tiga sasaran, wisata kuliner teediri bagian Utara, Tengah dan Selatan,” paparnya.

Sedangkan masalah kepeloporan kepemudaan ucap Ngatiyana itu memang sudah sepatutnya dan waktunya, “Pemuda sebagai pelopor yang harus kita angkat menjadi tulang punggung kita, milenial-milenial kita harus terjun melakukan pekerjaan-pekerjaan dilapangan sehingga bisa menjadi promotor didaerahnya masing-masing,” Tandas Ngatiyana.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *