Polsek Kalijati Beri Imbauan Prokes Covid-19 ke Warga Desa Cisampih

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID- Polsek Kalijati Polres Subang melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kepad masyarakat Desa Cisampih, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (13/04/2021).

Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto yang dipimpin Kapolsek Kalijati AKP Prabowo didampingi sejumlah personelnya.

Kapolres menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Pelanggar tersebut, kata dia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta melanggar peraturan protokoler Covid-19.

“Dalam kegiatan ini dilakukan imbauan protokol kesehatan untuk bersama-sama mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *