Polsek Cikaum Imbau Prokes kepada Warga di Sekitar Pasar Ampera Cikaum

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID – Polsek Cikaum melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala mikro mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di sekitar Pasar Ampera Cikaum, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut sesuai arahan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Cikaum AKP Kustiawan yang didampingi sejumlah personelnya, Sabtu (17/04/2021) sekitar jam 22.00 wib.

Kapolres menyampaikan personel Polsek Cikaum dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada warga menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Masyarakat diajak memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan selesai kegiatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ucapnya.

Harapannya, kata Kapolres, masyarakat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Subang secepatnya berakhir.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *