SUBANG, Media3.ID – Polsek Ciasem memberi imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada warga jemaat Gereja Pantekosta, Desa Ciasemgirang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kegiatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Ciasem dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas sehari-harinya.
Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri, Minggu (11/04/2021).
Kapolres menyebutkan dalam kegiatan ini, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan harapan seluruh masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, terbangun kesadaran mandiri seluruh masyarakat, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
(Mangun Wijaya)






