Masker ATEJA Menjadi Masker Pertama TIPE C Berstandar SNI

  • Whatsapp

BATUJAJAR. MEDIA3.ID –Tak banyak perusahaan tekstil di Indonesia yang mampu memproduksi ‘technical fabric’,
salah satunya adalah PT. ATEJA.
Manufaktur yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tersebut, selama ini
dikenal sebagai produsen technical textile yang bernilai tambah tinggi, lewat produknya yang
beraneka ragam, antara lain: automotive interior fabrics untuk penggunaan di semua moda
transportasi, kain interior dan eksterior dengan spesifikasi tahan air, tahan api, hingga tahan
berbagai cuaca, mattress ticking berbahan baku alami, seperti : wol, bambu, rayon, sun screen (pelindung jendela dari sinar UV), contract fabric dengan durabilitas (daya tahan) tinggi, membrane sebagai alternatif pengganti atap, dan tirai kamar pasien di RS. dengan antibakteri, dll.

Semua keunggulan di atas ditopang oleh R&D (Research and Development) yang
modern, sistem produksi berstandar internasional, seperti : ISO, ASTM (American Standard), BS (British Standard), Japan Standard (JIS), dan didukung faktor SDM (Sumber Daya Manusia), baik dari seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan/ti, yang merupakan putra-putri Bangsa
Indonesia, yang berdedikasi tinggi, guna memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Setelah menggeluti technical textile, pada perkembangannya, muncul ide guna membuat
kain penunjang kesehatan, yang antara lain tercetus dari kebutuhan salah satu RS. di Kabupaten Bandung Barat, yakni tirai untuk ruang rawat inap pasien. Hal ini, mampu diwujudkan melalui teknologi V-Shield yang mampu mematikan virus dan bakteri yang melekat pada permukaan kain. Inovasi ini telah disertifikasi oleh Guandong Detection Centre of Microbiology, Tiongkok, yang menyimpulkan bahwa V-Shield produk ATEJA efektif membunuh virus dan bakteri dalam
kurun waktu < 2 jam dengan efektifitas 99.94%.
Pada Maret 2020 silam, Presiden Joko Widodo, mengumumkan secara resmi
bahwasanya virus Covid-19 telah masuk ke Indonesia. Semenjak saat itu, terjadi kelangkaan masker medis di mana-mana.

Jikalau tersedia, harganya sangat tinggi dan tak terjangkau oleh kalangan menengah-bawah. Beranjak dari hal tersebut, PT. ATEJA tergerak untuk membantu pemerintah dan masyarakat dengan mengembangkan masker berbahan kain ber-merek “Ateja Mask”, di mana hal tersebut sejalan dengan filosofi perusahaan, yakni “Meningkatkan reputasi,
citra, dan kemajuan perusahaan,untuk memuliakan Tuhan dan bermanfaat bagi umat
manusia”.


Ateja Mask pertama yang dibuat adalah masker kain dengan tipe flat-fold yang telah
melewati proses uji-coba, sebelum akhirnya dipasarkan secara resmi pada 17 April 2020.

Tanggal 29 April 2020, PT. ATEJA selain mengembangkan Ateja Mask, juga berinovasi
memproduksi Ateja Hazmat yang kiwari terbagi atas dua kategori yaitu Medical Hazmat dan
Fashion Hazmat, untuk penggunaan di perkantoran, bagi dokter (tenaga medis), dan masyarakat umum. Produk Ateja Medical Hazmat sendiri telah memeroleh ijin edar dari Kementerian kesehatan RI (3 September 2020)
Tanggal 30 November 2020, Ateja Mask menjadi satu-satunya produk masker kain
produksi Indonesia yang mendapatkan sertifikasi AFNOR UNS-1 (standar masker kain yang dipergunakan di Benua Eropa).

Hal ini merupakan sebuah kesuksesan tersendiri mengingat Ateja Mask ternyata sejalan dengan acuan standar masker kain WHO melalui Interim Guidance
(Juni 2020), yaitu model masker flat-fold dinyatakan sebagai salah satu model masker yang efektif guna meredam penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil uji mandiri yang telah dilakukan PT. Ateja diperoleh hasil bahwa Ateja
Mask mampu memenuhi syarat mutu masker kain tipe A, B, dan C. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa sebaiknya masyarakat menggunakan masker yang terstandardisasi,
manajemen berkomitmen untuk memastikan jaminan mutu produk melalui sertifikasi SNI masker kain tipe C, yakni masker kain untuk penggunaan filtrasi partikel yang dilengkapi fitur antiair dan antibakteri/virus.

Hal ini menjadi sebuah torehan prestasi, di mana Ateja Mask, menjadi yang
pertama dan satu-satunya di tanah air yang meraih Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) tipe C dari LSpro TEXPA Balai Besar Tekstil, yakni lembaga sertifikasi produk yang ditunjuk BSN sebagai lembaga penilai kesesuaian mutu SNI untuk lingkup produk masker kain.


Tentu dengan serangkaian bukti Ateja Mask yang sudah tidak diragukan lagi kualitasnya,
semua BUMN, instansi swasta, militer, dan lain-lain dapat “Bangga Buatan Indonesia” dengan
memilih mempergunakan produk karya anak bangsa, yaitu masker buatan PT. ATEJA.

Ateja Mask aman dan nyaman dipakai serta mampu memproteksi manusia dari ancaman
virus Covid-19, sehingga kita dapat terus menjalankan aktifitas secara normal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan Gerakan 5M. Melalui hal tersebut kehidupan diharapkan dapat segera pulih seperti sediakala dan “roda” ekonomi kembali dapat berputar dengan cepat.


SNI & AFNOR
Kementerian Perindustrian RI telah menyusun rumusan standar SNI 8914:2020 dengan
judul Tekstil Masker dari kain yang disahkan oleh BSN pada 16 September 2020 dengan SK No. 407/KEP/BSN/9/2020. Dalam tabel persyaratan mutu SNI tersebut, masker kain tipe C wajib memiliki kemampuan filtrasi masker kain terhadap partikel berukuran 0.1 mikron yang dibuktikan
dengan nilai PFE (Particle Filtration Effiiciency) ≥ 60%.
Sedangkan dalam dokumen interim Guidance-WHO yang menunjuk AFNOR sebagai
acuan, di mana masker kain diklasifikasikan menjadi 2 kelas yaitu UNS-1 dan UNS-2. Pada UNS-1, masker kain wajib memiliki kemampuan filtrasi masker terhadap partikel berukuran 3 mikron yang dibuktikan dengan nilai PFE >90%, sedangkan pada UNS- 2, nilai PFEnya > 70%. Baik UNS-1 maupun UNS-2, masker kain wajib dalam keadaan stabil nilai PFE-nya setelah proses 10 kali pencucian.

Produk APD PT. ATEJA sampai saat ini tercatat telah diekspor ke 8 (delapan) negara
yang mencakup 3 (tiga) benua, yakni Asia, Australia, dan Amerika.

PT. ATEJA, sesuai dengan visinya, akan terus berinovasi mengembangkan produk-
produk technical textile yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Disampaikan oleh Bp. Benny Judihardjo selaku Direktur PT. ATEJA dan didampingi oleh Roebing Gunawan Budhi, selaku Corporate Communication.


Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *