SUBANG, Media3.ID – Polsek Subang beri imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Subang.
Kegiatan atas arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Subang Kompol Yayah Rokayah didamping sejumlah personelnya, Selasa (09/03/2021).
Kapolres mengatakan dalam kegiatan itu, personel mengingatkan masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan serta melakukan penyemprotan disinfektan mencegah Covid-19.
“Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan untuk antisipasi penularan Covid-19,” ujarnya.
Harapannya, kata Kapolres, supaya semua pihak tetap dapat melakukan aktivitas yang produktif, mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai Covid-19.
(Mangun Wijaya)






