SUBANG, Media3.ID – Polsek Pamanukan memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada nasabah BCA Pamanukan, Kabupaten Subang, Senin (15/03/2021).
Imbauan ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pamanukan.
Kegiatan tersebut sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat didampingi sejumlah personelnya.
Kapolres menyampaikan personel memberikan imbauan kepada nasabah bank. Personel menyampaikan imbauan agar tetap mentaati protokol kesehatan terkait pencegahan Covid -19.
Kegiatan ini, kata Kapolres, dengan harapan masyarakat bersama-sama memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pamanukan.
(Mangun Wijaya)






