SUBANG, Media3.ID – Polsek Pagaden melakukan imbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala mikro mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut sesuai arahan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Pagaden Kompol Mustamir yang didampingi sejumlah personelnya.
Kali ini, kegiatan imbauan prokes Covid-19 kepada masyarakat dan aparat Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (18/03/2021) jam 10.00 wib.
Kapolres menyampaikan personelnya dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada warga menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Masyarakat diajak memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan selesai kegiatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ucapnya.
Harapannya, kata Kapolres, masyarakat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Subang secepatnya berakhir.
(Mangun Wijaya)






